5 Alasan Sikat Gigi Juga Mendapatkan Keutamaan/Kesunnahan Seperti Bersiwak

Daftar Isi

Apakah sikat gigi juga mendapatkan keutamaan seperti bersiwak?_Ini merupakan pembahasan yang ringan tapi juga terkadang membuat ''njlimet" sebagian orang, yaitu apakah sikat gigi yang kita lakukan setip hari itu juga mendapatkan kesunnahan seperti besiwak? Jawabanyya adalah sebagai berikut :
https://abusyuja.blogspot.com/2018/10/5-alasan-sikat-gigi-juga-mendapatkan-keutamaan-kesunnahan-seperti-bersiwak.html

Siwak bermakna aktifitas menggosok gigi


Seperti yang kita tahu bahwasanya siwak memiliki arti aktivitas menggosok gigi tanpa memperhatikan jenis apa yang di gunakan untuk menggosok gigi.

السِّوَاك: هُوَ اسْتِعْمَال عود، أَو نَحوه، فِي الْأَسْنَان لإِزَالَة الْوَسخ، وَهُوَ من ساك، إِذا دلك، وَقيل من التساوك، وَهُوَ التمايل

Siwak adalah penggunaan sebuah ranting pohon atau semisalnya pada gigi untuk menghilangkan kotoran. Kata ini berasal dari kata“ saaka” jika dia menggosok (gigi). Ada pula yang mengatakan “Diambil dari kata “At-Tasaawuk” yaitu At-Tamaayul.” (Tahriru Alfaazhit Tanbih, hal. 33).

Nabi SAW tidak pernah membatasi bersiwak dengan kayu tertentu kepada Sohabatnya RA


Nabi Muhammad SAW tidak pernah membatasi bersiwak harus dengan  kayu tertentu kepada kaumnya. Jadi Rosulullah SAW tidak melarang kepada sahabatnya untuk bersiwak menggunakan selain kayu Arok.

قضبان المساويك : البشام، والضّرو، والعُتم والأراك، والعرجون، والجريد، والإسحل (وكلها أسماء أشجار معروفة عند العرب).

“Ranting-ranting kayu untuk gosok gigi (contohnya) Al-Basyam, Adh-dhorwu, Al-Utumu, Al-Arok, Al-‘Urjun, Al-Jarid, dan Al-Ishal” (Semuanya adalah nama-nama pohon yang dikenal oleh bangsa Arab) (Lihat pula: Musykilat Muwaththa` Malik bin Anas karya Al-Bathliyusi, hal. 72).

Para ahli Fiqqih juga tidak mengkhususkan bersiwak menggunakan kayu-kayu tertentu.


” وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَسْتَاكَ بِعُودٍ من أراك، وبأي شئ اسْتَاكَ، مِمَّا يُزِيلُ التَّغَيُّرَ: حَصَلَ السِّوَاكُ ، كَالْخِرْقَةِ الْخَشِنَةِ، وَالسَّعْدِ، وَالْأُشْنَانِ “

Disunnahkan bersiwak dengan ranting dari pohon Al-Arok dan dengan segala sesuatu yang bisa digunakan untuk bersiwak berupa sesuatu yang bisa menghilangkan perubahan (bau mulut), maka (hakekatnya dengan itu) sudah diperoleh sunnah bersiwak. (Alat yang bisa digunakan bersiwak tersebut) misalnya secarik kain yang kasar, ranting tumbuhan As-Sa’du dan Al-Asynan (Syarhu Shahih Muslim (3/143)).

Bersiwak adalah ibadah yang terkait dengan tujuan, sehingga bisa terlaksana denga alat yang diperbolehkan secara syari'at untuk mencapai tujuan tersebut.


” وَلِأَنَّ السِّوَاكَ إِنَّمَا شُرِعَ لِتَطْيِيبِ الْفَمِ وَتَطْهِيرِهِ وَتَنْظِيفِهِ “

Karena siwak disyari’atkan untuk mengharumkan (bau)mulut, membersihkan dan mengeluarkan kotorannya. [Syarhu Umdatul Fiqhi]

Kita bisa ambil kesimpulan bahwa bersiwak itu adalah ibadah yang memiliki tujuan untuk mengharumkan, membersihkan dan menyehatkan mulut, sehingga alat apa saja yang di perbolehkan (mubah) secara syari'at bisa di gunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Secara otomatis kita juga mendapatkan kesunnahan sepertihalnya besiwak menggunakan kayu arok yang mana memiliki tujuan yang sama yaitu membersihkan dan mengharumkan mulut.