Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

4 Syarat Seseorang Wajib Melakukan Shalat

4 Syarat Seseorang Diwajibkan Shalat._Sebelumnya kita telah membahas mengenai waktu-waktu yang dilarang melakukan shalat. Jika anda belum membaca artikel tersebut silahkan baca terlebih dahulu :
Baca Juga : 5 Waktu yang tidak diperbolehkan Melakukan Shalat

Nah, Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai 4 syarat wajib shalat.
Shalat sendiri memiliki syarat yang sudah di tentukan oleh agama, maka dari itu memahami syarat-syarat shalat sangatlah penting, bahkan menjadi kewajiban bagi kita sebagai umat muslim.

https://abusyuja.blogspot.com/2019/07/4-syarat-seseorang-diwajibkan-shalat.html
Syarat ini juga berlaku untuk shalat sunnah, jika anda belum mengetahui apa saja shalat sunnah itu, kami sudah membuatkan artikel khusus mengenai shalat sunnah lengkap :

Baca Juga :

4 Syarat Wajibnya Shalat

Apabila anda termasuk kedalam Empat syarat ini, maka anda di wajibkan melakukan shalat. Begitu juga sebaliknya, jika anda tidak memenuhi salah satu dari ketiga syarat ini, maka anda tidak diwajibkan melakukan shalat.

1. Beragama Islam

Syarat pertama yaitu beragama islam. Hal ini sudah jelas, shalat merupakan kewajiban bagi setiap orang yang beragama islam, tetapi tidak semua orang islam di wajibkan shalat. Sebab ada beberapa ketentuan lagi yang harus di penuhi. Contoh : Ada perempuan yang beraga islam yang sedang mengalami menstruasi, maka wanita tersebut tidak diwajibkan melaksanakan shalat.

2. Sudah Baligh

Baligh merupakan fase dimana manusia sudah memiliki sifat kedewasaan dan bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.

Adapun dalam segi umur, anak laki-laki dikatakan baligh apabila ia sudah berumur 15 Tahun, Sedangkan perempuan berumur 9 Tahun. Dan anak laki-laki juga bisa dikategorikan baligh apabila ia sudah mimpi basah meskipun belum genap 15 Tahun. Begitu juga dengan perempuan, ketika dia belum menginjak 9 Tahun tapi sudah mengalami menstruasi, maka dia termasuk orang yang sudah baligh.

3. Suci Dari Darah Haid dan Nifas

Syarat yang ketiga adalah suci dari haid dan nifas. Tidak diwajibkan bagi setiap perempuan yang sedang mengalami masa haid dan nifas. Lalu apa sih haid dan nifas itu? Haid adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita melalui reproduksi yang sehat. Sedangkan nifas adalah darah yang keluar saat melahirkan dengan catatan masih dalam kurun waktu 15 Hari.

Untuk penjelasan haid dan nifas lengkap sudah kami buatkan artikel khusus :
Baca Juga : Pengertian Haid, Nifas dan Istihadoh dalam Islam Lengkap

4. Berakal Sehat

Hal ini mungkin sudah tidak perlu di jelaskan lagi. Berakal adalah syarat mutlak. Jadi, orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan tidak di wajibkan melakukan shalat.
Kewajiban shalat bisa gugur apabila dia mengalami gangguan kejiwaan, meskipun asal mula orang tersebut sebelumnya  normal.

Hal ini juga berlaku untuk mengidap ayan dan orang yang sedang mabuk. Asalkan mereka tidak melakukannya secara sengaja maka dia tidak diwajibkan shalat.
Dan apabila mereka telah sembuh, maka tetap tidak ada kewajiban baginya untuk mengkadha' shalat.

Jika dia kehilangan akal sebab tidur atau lupa, maka dia wajib mengkadha' shalat tersebut. Contoh : Orang tidur yang lupa melakukan shalat. Orang yang lupa bahwa dia masih berhadast.
Meski mereka lupa ingatan, tetapi tetap saja diwajibkan mengkadha'.

Itulah 4 Syarat Seseorang Diwajibkan Shalat. Jika masih ada yang kurang di mengerti silahkan tinggalkan pertanyaan di kolom komentar.  Semoga apa yang saya sampaikan bermanfaat.