Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Zakat Hewan Ternak Lengkap dengan Nisabnya

https://www.abusyuja.com/2019/10/panduan-zakat-hewan-ternak-lengkap-dengan-nisabnya.html
Abusyuja.com_Zakat adalah sebuah kewajiban yang wajib dilakukan oleh setiap muslim dengan cara mengeluarkan harta tertentu dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Zakat sendiri terbagi menjadi dua, zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu (perseorangan). Zakat fitrah sendiri berkaitan dengan badan, apabila seorang mampu mencukupi kebutuhannya, maka ia berkewajiban mengeluarkan zakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca jugaGolongan yang Berhak Menerima Zakat

Sedangkan zakat mal adalah harta yang harus dikeluarkan ketika harta tersebut sudah memenuhi satu nisab serta memenuhi syarat-syarat lainnya yang sudah ditentukan oleh syariat. Salah satu harta yang wajib dikeluarkan adalah hewan ternak. Contoh : Kambing, Unta, Lembu dan masih banyak lagi.

Baca juga : 6 Syarat Harta yang Wajib Dizakati

Sarat wajib mengeluarkan zakat hewan ternak

Adapun syarat-syarat diwajibkannya zakat ternak ada 6 (Enam) perkara, yaitu :

1. Beragama Islam

Syarat yang pertama adalah beragama Islam. Dengan demikian, orang kafir/non muslim tidaklah berkewajiban mengeluarkan zakat dari ternaknya dengan catatan orang tersebut benar-benar orang kafir.

2. Merdeka

Syarat yang kedua adalah merdeka. Jadi tidak ada kewajiban bagi seorang yang berstatus budak. Tetapi dewasa ini, perbudakan di Indonesia memang sudah tidak ada. Budak disini beda halnya dengan pembantu. Budak bisa dikatakan manusia yang status tubuhnya sederajat dengan hewan peliharaan majikannya, sedangkan pembantu adalah orang merdeka yang memiliki profesi dalam bidang jasa tenaga.

3. Memiliki hak penuh atas harta tersebut

Syarat yang ketiga adalah memiliki harta secara penuh. Maksudnya adalah harta tersebut bukanlah harta titipan atau harta yang didalamnya ada hak orang lain. Tetapi jika dari semua pihak memiliki satu kesepakatan, maka boleh baginya mengeluarkan zakat sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Mencapai nisab

Syarat yang keempat adalah harta tersebut sudah mencapai satu nisab. nisab adalah batas minimal yang menjadi tolak ukur dalam menentukan kewajiban mengeluarkan zakat. Tetapi perlu anda ingat bahwa setiap harta memiliki nisab yang berbeda-beda. Dan dibawah ini nanti akan kami paparkan mengenai nisab-nisab zakat hewan ternak.

5. Harta sudah berumur 1 Tahun

Syarat yang kelima yaitu harta tersebut sudah mencapai satu tahun. Apabila harta belum mencapai satu tahun maka tidak wajib baginya mengeluarkan zakat. Apabila harta tersebut hilang kemudian ia menemukannya kembali, maka wajib baginya mengeluarkan zakat atas harta tersebut dengan catatan hilangnya harta tersebut sudah mencapai 1 tahun lebih. Dan apabila harta tersebut tidak ditemukan kembali maka kewajiban zakat berpindah ke orang yang menemukan.

6. Digembalakan

Syarat yang terakhir adalah hewan tersebut digembalakan. maksud digembalakan disini adalah selama setahun hewan tersebut diberi makan dengan cara melepasnya ke ladang rumput sendiri atau ladang rumput untuk umum. Apabila hewan tersebut diberi makan dengan cara dicarikan rumput, maka tidak wajib bagi kita mengeluarkan zakat.
Selain digembalakan, hewan ternak yang dipekerjakan juga tidak wajib dizakati. Contoh : Sapi untuk membajak sawah.


Nisab Zakat Hewan Ternak

Setidaknya ada tiga jenis hewan ternak yang wajib dizakati, yaitu Unta, sapi dan Kambing. Ketiga hewan tersebut sudah disepakati oleh para ulama (ijma'). Adapun kenapa hanya tiga jenis ternak itu saja yang wajib dizakati, adalah karena populasinya cukup banyak dan mampu berkembang biak dengan pesat. Dan karena pada dasarnya tidak ada kewajiban zakat atas jenis hewan ternak lain. Contoh : Ternak ayam. Ternak ayam merupakan harta yang tidak masuk dalam kategori zakat peternakan, tetapi masuk dalam kategori zakat penghasilan. Baca jugaPenjelasan Hukum dan Perhitungan Zakat Profesi

1. Nisab Unta


2. Nisab Sapi

Setiap 30 (tiga puluh) ekor sapi, zakatnya adalah 1 (satu ekor) sapi yang berumur 1 Tahun. Sedangkan untuk 40 (empat puluh) ekor sapi, zakatnya adalah 1 (satu ekor) sapi yang berumur 2 Tahun.

3. Nisab Kambing


Itulah pembahasan mengenai Zakat Hewan Ternak Lengkap dengan Nisabnya. Semoga bermanfaat. Wallahu A'lam