Hukum membaca tasbih dan Tahmid ketika rukuk dan sujud

Daftar Isi
https://www.abusyuja.com/2020/02/hukum-membaca-tasbih-dan-tahmid-ketika-rukuk-sujud.html
Abusyuja.com_ketika sedang melakukan ruku atau sujud di dalam salat, kita disunnahkan membaca tasbih atau kalimat Subhanallah. Hanya saja, banyak orang-orang menambahkan lagi dengan bacaan tahmid yaitu bacaan Wabihamdih. Lalu pertanyaannya, bagaimana hukum menambah bacaan tahmid tersebut pada kalimat tasbih? Apakah wajib, sunnah, mubah, atau bahkan haram?

Membaca tasbih ketika rukuk dan sujud memang sudah menjadi kebiasaan Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam dalam shalat. Banyak sekali hadits-hadits beliau yang menerangkan tentang hal tersebut.
Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam membaca "Subbuhun Quddusun Rabbulmalaaikati warruuhi". (Musnad Ahmad bin Hambal, 24877)

Dan dijelaskan pula dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hudzaifah Radhiyallahu Anhu. Beliau berkata : "Aku pernah shalat bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, lalu beliau membaca "Subhaana rabbiyal adziimi" dalam rukuknya. Dan ketika sujud beliau membaca "Subhaana Rabbiyal A'la". Dan setiap beliau membaca ayat Rahmat, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam diam, lalu berdoa agar Rahmat tersebut diberikan kepadanya. Sedangkan pada saat membaca ayat tentang siksa Allah Subhanahu Wa Ta'ala atau azab, beliau selalu memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala". (Sunnah al-Darimi, 1273)

Kedua hadits ini memang tidak menyebutkan kata-kata wabihamdih. Lalu pertanyaannya, apakah membaca wabihamdihi termasuk Bid'ah? dengan alasan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam?

Rabi' bin Nafi menceritakan kepada kami, dari Uqbah bin Amir Ra, beliau berkata, "ketika turun ayat,"Bertasbihlah kamu kepada Tuhanmu yang Maha Agung", Rasulullah Saw. lalu bersabda, "Jadikanlah bacaan itu dalam setiap rukuk mu". Manakala turun ayat "Bertasbihlah kepada Tuhanmu yang Maha Tinggi", Rasulullah Saw. bersabda, "Kerjakanlah perintah itu dalam setiap sujudmu". (Ada riwayat lain) bahwa Ahmad bin Yunus menceritakan kepada kami sebuah hadits yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir ra dengan kandungan yang sama, beliau berkata bahwa Rasulullah Saw kalau rukuk, beliau mengucapkan subhaana rabbiyal 'adziimi wabihamdih tiga kali. Dan jika sujud (beliau) mengucapkan subhaana rabbiyal a'laa wabihamdih tiga kali". (Sunnah Abu Dawud 736)

Dari sini menjadi jelas bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam juga menambahkan wabihamdih dalam ruku dan sujudnya. Ada yang mengatakan bahwa hadits ini tergolong Dhaif karena ada salah satu rawinya yang tidak dhobit (lemah hafalannya), akan tetapi hadits ini diriwayatkan oleh 5 orang sahabat, yaitu Uqbah bin Amir, Ibn Mas'ud, Hudzaifah, Abu Malik al-As'ari, dan Abu Juhaifah.

Atas dasar ini, Al-Syaikhani mengatakan bahwa berbagai riwayat tersebut dapat menutup kedua ke-dhaif-an hadits ini. Dalam kitab Nail al Aurthar karangan beliau disebutkan : "Beberapa jalan (periwayatan hadits) ini bisa saling mendukung (satu dengan lainnya). Maka, pengingkaran (terhadap hadits dhaif) ini bisa ditolak dengan beberapa jalan tersebut". (Nail al-Awthar, Juz II : 206)

Jadi meskipun hadits yang menerangkan bacaan wabihamdih dalam ruku dan sujud dinyatakan dha'if , tapi karena diriwayatkan oleh beberapa rawi yang baik, maka hadits tersebut bisa menjadi kuat dan statusnya naik menjadi hadits Hasan Lighairih, sehingga bisa dijadikan hujjah atau pijakan hukum.

Dari penjelasan-penjelasan di atas bisa kita simpulkan bahwa membaca tasbih dan ditambah dengan pujian-pujian kepada Tuhan memang dianjurkan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya. Demikian halnya didalam rukuk dan sujud, Maka ketika kita dianjurkan membaca tasbih tentu juga disunnahkan membaca tahmid (pujian kepada Tuhan) di dalamnya. Seperti lafadz Wa Bihamdih.

Itulah tadi sedikit pembahasan mengenai hukum membaca tasbih dan Tahmid ketika rukuk dan sujud Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat wallahualam