Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Seluk Beluk FPI (Front Pembela Islam)

https://www.abusyuja.com/2020/04/mengenal-seluk-beluk-fpi-front-pembela-islam.html
Abusyuja.com_FPI dideklarasikan para 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman pondok pesantren Al-Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah habaib, Ulama, Mubaligh, dan aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri dari daerah Jabodetabek, dipimpin oleh Habib Muhammad Rizieq bin Syihab, Lc.

Baca juga:

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf  Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan.

Latar belakang pendirian FPI sebagaimana disebutkan oleh organisasi tersebut antara lain :

  • Adanya penderitaan panjang umat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oknum penguasa.
  • Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
  • Adanya kewajiban menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta umat Islam.

FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh laskar para militernya yakni Laskar Pembela Islam. Walaupun disamping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh.

Menurut kalangan yang kontra, meski FPI membawa nama agama Islam, kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islam, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme. Sedangkan menurut pengurus FPI, tindakan itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang atau tidak memahami Prosedur Standar FPI.

Ajaran dan Dasar Berpikir

Sesuai latar belakang pendirinya, FPI mempunyai sudut pandang yang menjadi kerangka berdiri organisasi (visi), bahwa penegakan amar ma'ruf nahi munkar adalah satu-satunya solusi untuk menjauhkan kezaliman dan kemungkaran.

FPI bermaksud amar ma'ruf nahi munkar secara kaffah di segenap sektor kehidupan, dengan tujuan menciptakan umat sholihat yang hidup dalam baldah thayyibah dengan limpahan keberkahan dan keridhaan Allah Swt.

Amar Ma'ruf Nahi Munkar Ala FPI

Sebagaiaman tertulis dalam Risalah Historis Garis Perjuangan FPI, tujuan berdirinya FPI adalah untuk melakukan Amar ma'ruf nahi munkar . Menurut risalah tersebut, amar ma'ruf  adalah perintah melakukan segala perkara yang baik menurut hukum syara' dan hukum akal. Sedangkan nahi munkar adalah mencegah setiap kejahatan atau kemungkaran, yakni setiap hal yang dianggap buruk oleh syara' dan hukum akal.

Meski memiliki berbagai program, misalnya dalam bidang sosial, aksi FPI yang paling terlihat adalah penerapan nahi munkar. Seperti dilaporkan media, aksi Mereka banyak yang berakhir rusuh dan anarkis.

Kenyataan ini mengundang berbagai komentar, baik yang pro maupun yang kontra dengan tindakan FPI. Sedangkan sisi lain FPI meyakini apa yang mereka lakukan dibenarkan syariat, yakni dalam kerangka Amar ma'ruf nahi munkar. Mereka memiliki metode dan strategi dakwah Amar ma'ruf dan nahi munkar. Mereka juga memberikan penjelasan dengan disertai Dalil dan argumen untuk membenarkan pendapatnya.

Dalam mencapai tujuan Amar ma'ruf , FPI mengutamakan metode bijaksana dan lemah lembut melalui langkah-langkah berikut ini:
  • Mengajak dengan Hikmah (kebijaksanaan, lemah lembut).
  • Memberi nasehat yang baik.
  • Berdiskusi dengan cara yang terbaik.
Sedangkan dalam melakukan nahi munkar, FPI mengutamakan sikap yang tegas melalui langkah-langkah berikut ini:
  • Menggunakan kekuatan atau kekuasaan bila mampu.
  • Menggunakan lisan dan tulisan.
  • Bila kedua langkah itu tidak mampu dilakukan, maka nahi munkar dilakukan dengan menggunakan hati yang tertuang dalam ketegasan sikap untuk tidak menyetujui segala bentuk kemungkaran.
Secara umum, Strategi FPI dalam respon kemungkaran terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat sangat bergantung pada kondisi lokasi terjadinya kemungkaran. Jika masyarakat sekitar mendukung kemungkaran tersebut, FPI akan menggunakan cara persuasif, melalui penggunaan metode pengajian atau tabligh akbar. Dengan pengajian atau tabligh akbar tersebut, FPI berharap terjadi perubahan paradigma masyarakat dari mendukung maksiat ke menolak maksiat.

Penerapan nahi munkar FPI menjadi aksi paling kentara. Seperti yang selalu dilaporkan media masa, aksi yang berakhir rusuh dan anarkis. Bagi media masa, baik cetak, radio, maupun TV, tindakan FPI itu memang merupakan berita yang layak dijadikan tajuk utama. Kekerasan FPI menjadi konsumsi utama berbagai media.

Namun Habib Rizieq mengatakan, kekerasan atau penyerbuan yang dilakukan FPI merupakan jalan terakhir yang terpaksa diambil FPI setelah melewati berlapis-lapis prosedur, diantaranya adalah mendesak kepolisian agar bertindak.

Setelah melalui investigasi tempat-tempat tersebut terbukti disalahgunakan atau digunakan sebagai tempat kemungkaran, FPI akan melayangkan surat peringatan, baik kepada pemilik usaha maupun kepolisian terdekat. Mereka diberi deadline . Jika sampai pada waktu yang telah disebutkan belum ada tindakan, baik dari pemilik usaha maupun kepolisian, baru FPI akan melakukan sweeping atau penggerebekan.

FPI vs Pemerintah

Selanjutnya, ada perbedaan antara metodologi dakwah dan metodologi pemerintahan yang akan menjauhkan umat dari segala kerancuan dan ambiguitas antara keduanya. Suatu hal yang sering membawa juru dakwah, dan umat yang meyakini kewajiban Amar ma'ruf nahi munkar, serta pemerintah, ke dalam kekacauan berpikir, dan sikap tentang Polisi, Tugas dan wewenang masing-masing.

Namun realitanya, milisi akan muncul ketika negara lemah. Logikanya sederhana, karena masyarakat merasa terancam, sementara negara atau pemerintah tidak bisa melindungi warga. Sejarah Indonesia mencatat, negara ini juga dimerdekakan oleh milisi. Terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI) sendiri adalah gabungan dari milisi. Hal itu terjadi karena negara dan pemerintah kala itu belum terbentuk, alias kekuatan masih lemah.

Dalam hal ini, rupanya FPI juga telah menilai negara saat ini lemah karena meski sudah diberi laporan tentang adanya kemungkaran, tidak ada tindakan untuk menumpasnya. Padahal, apabila masing-masing memahami posisi dan tugasnya, "kerancuan" wewenang seperti ini tidak akan terjadi.

Idealnya, ada job description yang jelas antara dakwah dan Amar ma'ruf nahi munkar dengan pemerintah. Dengan tujuan agar tidak terjadi kericuhan dan konflik horizontal di tengah masyarakat. Ulama sebagai inisiator, pemerintah sebagai eksekutor. Karena bagaimanapun, nahi munkar punya risiko lebih besar daripada dakwah atau Amar Ma'ruf .