Adab Berhubungan Badan (Jimak) Sesuai Sunnah

Daftar Isi

Abusyuja.com_Jimak atau berhubungan badan dalam islam adalah bagian dari hak dan kewajiban suami-istri. Oleh karena itu, di dalam jimak terdapat beberapa perkara penting yang berkaitan denagn adab atau etika yang membedakan kita sebagai manusia yang berakal dengan binatang yang hanya memiliki nafsu.

http://www.abusyuja.com/2020/07/adab-berhubungan-badan-jimak-sesuai-sunnah-islam.html

Adapun salah satu etika atau adab berjimak adalah membaca doa sebelum berhubungan dengan istri. Doanya yaitu, “ Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkan setan dari anak yang akan Kau anugerahkan kepada kami.” (HR. Bukhari)

Etika jimak atau berhubungan badan 


1. Wudhu dan mandi

Hendaknya sebelum melakukan hubungan badan, sepasang suami istri terlebih dahulu membersihkan badan masing-masing dengan cara wudhu atau mandi. Hal ini disunnahkan untuk membangkitkan gairah dalam bercinta. Yang terpenting adalah membersihkan kelamin dari berbagai kotoran, kuman, dan hal lainnya yang bisa mengakibatkan penyakit.

Rasulullah Saw. bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian menggauli istrinya, lalu ia ingin mengulangiunya, maka hendaknya ia berwudhu, karena wudhu dapat membangkitkan semangat baru.”

2. Memilih waktu yang tepat

Dalam berhubungan badan, alangkah baiknya apabila suami istri dalam keadaan tenang dan memilih waktu serta tempat yang tepat. Imam Syafi'i berpendapat bahwa waktu yang tepat untuk melakukan hubungan badan adalah malam senin, malam kamis, dan malam jumat. Sedangkan saat yang tepat atau waktu yang tepat untuk melakukan hubungan badan adalah sehabis shalat isya’, setelah shalat subuh, dan waktu-waktu senggang lainnya.

Sebaiknya jangan melakukan hubungan badan di waktu-waktu makruh, seperti menjelang masuknya waktu shalat fardhu, menjelang datangnya dan di akhir waktu Zuhur, akhir waktu Ashar, serta waktu di antara shalat Maghrib dan Shalat Isya’.

Jangan pula melakukan hubungan badan ketika sedang ada acara yang dihadiri khalayak ramai, sedang menerima tamu, atau sedang dikunjungi keluarga.

3. Bercumbu sebelum berhubungan badan

Sebelum melakukan hubungan badan, alangkah baiknya jika suami istri melakukan cumbuan (mula’abah) atau pemanasan (foreplay), karena ini memiliki peranan penting untuk meraih kenikmatan dan kepuasan bercinta. Jika tidak bercumbu, kita berarti meninggalkan hak-hak dari masing-masing pasangan untuk meraih kenikmatan dalam berhubungan badan.

4. Melakukan pemanasan

Sebelum menjimak istrinya, hendaknya suami melakukan pemanasan yang berguna untuk menggairahkan syahwat istrinya, seperti ciuman, sentuhan, dan yang lainnya, sehingga keduanya sama-sama bangkit syahwatnya. Karena hal ini akan dapat menambah kenikmatan dalam berjimak.

Diperbolehkan bagi suami menghisap payu dara istrinya, dan jika air susunya sampai masuk ke lambungnya, maka itu tidak menjadikannya haram (menjadi anak persusuan). 

5. Boleh telanjang, tapi...

Keduanya juga diperbolehkan untuk telanjang karena keduanya berhak melihat dan menyentuh seluruh tubuh pasangannya. Namun, lebih baik lagi jika mereka menutup tubuhnya. Sebab, dikhawatirkan ada bagian cacat kulit atau sejenisnya yang membuat pasangan mod-nya berubah. 

6. Sambil ngobrol-ngobrol sedikit, boleh lah...

Keduanya juga boleh untuk sedikit berbicara ketika sedang berjimak, terutama perkataan-perkataan yang menggairahkan syahwat. Bahkan, kadang perkataan atau desahan yang seperti inilah yang dianjurkan untuk memaksimalkan kenikmatan.

7. Tidak boleh dicabut sebelum istri merasa puas

Suami diperbolehkan untuk menikmati seluruh bagian tubuh istrinya, baik dari depan maupun dari belakang. Dilarang bagi suami untuk mencabut zakarnya (kemaluannya) dari vagina istri sebelum si istri mencapai kepuasan, kecuali atas dasar kesepakatan di antara suami dan istri.

8. Boleh lebih dari satu kali dalam semalam

Diperbolehkan bagi suami menjimak istrinya lebih dari satu kali dalam satu malam, tanpa mandi atau wudhu. Tapi, sebaiknya berwudhu sebelum mengulangi jimaknya, karena akan menjadikannya lebih bersemangat. Namun, sunah wudhu ini hanya berlaku bagi suami, karena hanya ia yang diperintahkan untuk melakukannya.

9. Tidak boleh bersetubuh di kala istri sedang haid atau nifas

Tidak boleh menjimak sang istri di kemaluannya tatkala ia sedang haid dan nifas. Diperbolehkan mencumbu istri yang sedang haid dan nifas. Diperbolehkan mencumbu istri yang sedang haid di bagian mana saja dari tubuh sang istri, asalkan bukan di farji (vagina) atau dubur (lubang belakang).

Disunnahkan bagi istri yang sedang haid untuk memakai sarung untuk menutupi kemaluannya, ketika si suami sedang mencumbuinya. Karena bisa jadi, syahwatnya terlalu tinggi hingga akhirnya nekat untuk menjimak farji istrinya yang sedang haid. Diperbolehkan bagi suami untuk menjimak istrinya yang sedang hamil, selama tidak menimbulkan bahaya.

10. Jangan diceritakan ke orang lain

Dilarang bagi suami istri untuk menceritakan kepada orang lain tentang jimak yang telah mereka lakukan. Dilarang bagi keduanya untuk memotret jimak yang mereka lakukan meskipun dijaga dan tidak diperlihatkan kepada orang lain.

11. Jangan di-video, apa lagi di sebar

Anda tahu dosa jariyah? Dosa yang terus mengalir apabila orang lain melakukan maksiat sembari melihat aurat yang sengaja kita pampang di media online antah itu berupa foto maupun video. Jangan sekali-kali mendokumentasikan jimak kapan pun itu dan dimana pun itu. Sebab, sekali saja foto atau video itu bocor, maka dosa besarlah yang akan dipanen.

12. Jangan lupa mandi

Dalam hal ini, Rasulullah telah memberi teladan bahwa setelah berjimak, maka jika Rasulullah Saw. menghendaki untuk tidur, beliau akan wudhu terlebih dahulu, lalu tidur. Sebelum waktu subuh tiba, beliau akan bangun dan mandi jinabat (mandi besar) sebelum mendirikan shalat sunnah sebelum fajar.

Akan tetapi jika Rasulullah Saw. berkehendak untuk mandi, maka beliau akan mandi terlebih dahulu sebelum tidur. Diriwayatkan bawa Rasulullah Saw. acap kali mandi bersama istrinya untuk menambah keromantisan dan keharmonisan hubungan suami dan istri.

13. Adab mandi jinabat (mandi besar)

Adapun adab atau sunnah mandi jinabat yaitu:

  1. Dimulai dengan niat mandi jinabat. Berikut niatnya, “Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil ashghari fardhal lillaahi ta’aala”.
  2. Membaca basmalah;
  3. Membasuh kedua tangan tiga kali dengan mendahulukan bagian kanan dan mengakhirkan bagian kiri;
  4. Membasuh kemaluan;
  5. Sebelum mandi, terlebih dahulu berwudhu;
  6. Menyiramkan air ke badan, dengan mendahulukan anggota badan bagian kanan, lalu membersihkan pusar, telinga bagian dalam, dan sela-sela jari;
  7. Menuangkan air ke bagian kepala sebanyak tiga kali sampai merata sampai mengenai kulit kepada. Agar lebih mudah, gunakan sampo;
  8. Alirkan air ke seluruh badan secara merata hingga tidak ada sedikit pun terluput dan membersihkannya.

Demikianlah beberapa etika atau adab dalam berjimak dan setelahnya, yang bukan hanya memberi kesan kesopanan dalam berhubungan badan, namun juga akan menambah kelezatan atau kenikmatan. Cukup sekian dari kami dan semoga bermanfaat. Wallahu A'lam