Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Strategi Pemasyarakatan Mabadi Khaira Ummah

https://www.abusyuja.com/2020/12/strategi-pemasyarakatan-mabadi-khaira-ummah.html
Keinginan untuk membangkitkan kembali gerakan Mabadi Khaira Ummah bukan sekedar romantisme sejarah atau demam Khittah. Pembangkitan kembali gerakan ini didorong oleh berbagai kebutuhan dan tantangan-tantangan nyata yang dihadapi oleh Nahdlatul Ulama khususnya, serta bangsa dan negara pada umumnya.

Kemiskinan, kelangkaan sumber daya manusia yang handal, kemerosotan budaya dan mencairnya solidaritas sosial, adalah keprihatinan umum yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Dalam konteks yang lebih sempit, konteks jami’iyyah NU sendiri, lemahnya posisi ekonomi sebagian warga, merosotnya solidaritas internal dan kurangnya fungsi tertib dalam organisasi, telah lama menjadi problem serius yang hampir kronis.

Sebagai nilai-nilai universal, butir-butir Mabadi Khaira Ummah memang dapat menjadi jawaban langsung bagi problem sosial yang dihadapi oleh masyarakat umum seperti yang disinggung di atas. Tetapi, sosialisasi nilai-nilai tersebut harus dimulai dari diri sendiri. Dalam hal ini, dimulai dari warga NU sendiri.

Lebih jauh, Mabadi Khaira Ummah sebagai seruan moral, tidak akan mencapai sasaran tanpa didukung oleh proses politik yang efektif. NU bukan partai politik, tapi tetap mengemban fungsi sebagai kelompok penekan (moral force).

Dalam fungsi ini, NU bertanggung jawab untuk mengemban nilai-nilai Mabadi Khaira Ummah itu sebagai aspirasi moralnya. Tetapi membawa aspirasi kelompok ke dalam proses politik pun menuntut dukungan kekuatan tawar (Bargaining Power) yang memadai. Untuk ini, diperlukan kualitas organisasi yang memadai, karena besarnya kekuatan masa secara kuantitatif saja belum cukup.

Oleh karenanya, gerakan Mabadi Khaira Ummah ini pertama-tama harus diarahkan kepada konsolidasi internal NU sendiri, dengan mengutamakan dua aspek, yaitu pembinaan tata organisasi dan pengembangan kekuatan.

Pembinaan tata organisasi akan mendorong warga untuk tidak sekedar berjamaah, tapi benar-benar berjam’iyyah. Artinya, warga harus menjaga kesatuan gerak dengan nizham yang benar-benar diperhatikan. Adapun pembinaan kekuatan sosial-ekonomi, di samping bertujuan langsung meningkatkan kesejahteraan warga, berarti pula peningkatan kualitas peran sosial politik NU di tengah masyarakat.

Agar tercapai hasil yang diharapkan, gerakan Mabadi Khaira Ummah ini harus diwujudkan ke dalam pola sosialisasi yang sistematis, disertai media-media aktualisasi yang konkret.

Dengan kata lain, hal itu harus dilakukan melalui rekayasa sosial yang terencana dengan baik dan utuh. Bentuk-bentuk perwujudannya bisa berupa sistem pengaderan formal, termasuk mekanisme rekrutmen kadernya, proyek-proyek pilot sebagai batu ujian, pelatihan-pelatihan, pengembangan jaringan bisnis dan usaha bersama di kalangan warga, dan sebagainya.

Dengan organisasi yang lebih terkoordinasi, potensi-potensi yang lebih teraktualisasi dan kemampuan sosial yang prima, akan lebih mudah bagi NU dan warganya untuk mendekati citra Mabadi Khaira Ummah dengan melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya secara lebih konsisten dan efektif, dakwah dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

Mabadi Khaira Ummah merupakan jalan panjang bagi terwujudnya obsesi warga Nahdiyin untuk menjadi umat terbaik (khaira ummah) yang dapat berperan positif di tengah-tengah masyarakat.

Sehingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, warga Nahdiyin dapat mewarnai dan menjadi acuan seluruh masyarakat bagi terbentuknya tatanan khaira ummah, dalam konteks kekinian dikenal dengan istilah masyarakat madani.

Dalam tatanan implementasi, Mabadi Khaira Ummah sangat berkaitan dengan konsep Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Sebagaimana dimaklumi, istilah ini diperkenalkan pertama kali di AL-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 157,

“...Memerintahkan mereka kepada yang ma’ruf dan mencegah mereka dari yang munkar, menghalalkan bagi mereka yang baik-baik dan mengharamkan atas mereka yang buruk-buruk.(QS. Al-A’raf: 157)

Demikianlah penjelasan singkat mengenai Strategi Pemasyarakatan Mabadi Khaira Ummah. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam