Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ukhuwah Islamiyah Dalam Bidang Sosial dan Politik

https://www.abusyuja.com/2021/01/ukhuwah-islamiyah-dalam-bidang-sosial-politik.html
Ukhuwah – Di kalangan internal NU, ketegasan Al-Qur’an dan Hadis telah memberikan inspirasi besar sehingga menempatkan isu Ukhuwah, persatuan dan kesatuan menjadi titik tekan pertama dan utama. Sikap dan moralitas yang tinggi ini merupakan implementasi dari konsep persaudaraan NU yang dikenal dengan sebutan Ukhuwah Nahdliyah.

Landasan lain dari Ukhuwah Nahdliyah adalah pendapat KH. Hasyim Asy ’ari yang menegaskan bahwa persatuan, ikatan batin, tolong-menolong dan kesetiaan antar manusia dapat melahirkan kebahagiaan serta faktor penting bagi tumbuh kembangnya persaudaraan dan kasih sayang.

Konsepsi Ukhuwah Nahdliyah juga merujuk kepada mukadimah AD/ART NU yang secara umum diniatkan bahwa NU perlu mengembangkan Ukhuwah Islamiyah yang mengemban kepentingan nasional demi terciptanya sikap saling pengertian, saling membutuhkan, dan perdamaian dalam hubungan antar bangsa.

Timbulnya sikap Ukhuwah dalam kehidupan masyarakat disebabkan adanya dua hal, yaitu:

  1. Adanya persamaan, baik dalam masalah keyakinan/agama, wawasan, pengalaman, kepentingan, tempat tinggal maupun cita-cita.
  2. Adanya kebutuhan, yang dirasakan hanya dapat dicapai dengan melalui kerjasama dan gotong-royong serta persatuan.

Ukhuwah menuntut beberapa sikap dasar yang akan memengaruhi kelangsungan dalam realitas kehidupan sosial. Sikap dasar tersebut adalah:

  1. Saling mengenal (taaruf)
  2. Saling menghargai (tasamuh)
  3. Saling menolong (taawun)
  4. Saling mendukung ((tadlamun)
  5. Saling menyayangi (tarahum)

Dan sebaliknya, Ukhuwah (persaudaraan, persatuan) bisa terganggu kelestariannya apabila terjadi sikap-sikap destruktif yang bertentangan dengan perilaku etika sosial, seperti:

  1. Adanya saling menghina (assakhriyyah)
  2. Adanya saling mencela (allamdzu)
  3. Adanya praduga jelek (suudzan)
  4. Adanya sikap saling mencemarkan nama baik (ghibah)
  5. Adanya sikap kecurigaan yang berlebihan (tajassus)
  6. Adanya sikap congkak (takabbur)

Apabila masih ditemukan sikap-sikap di atas, maka tujuan Ukhuwah akan terhalangi. Hal ini berlaku untuk segala hubungan sosial dan politik.

Contoh kecil, dalam organisasi politik maupun sosial, kita tidak boleh mengizinkan unsur-unsur destruktif atau muhlikat masuk ke dalam badan organisasi. Sebab, hal tersebut dapat mempercepat kehancuran dan persatuan organisasi tersebut.

Tetapi sebaliknya, apabila ingin melestarikan persatuan dalam organisasi, maka tanamkan 5 sikap penjaga Ukhuwah, yaitu saling mengenal, menghargai, menolong, mendukung, serta menyayangi.

Demikianlah pembahasan singkat mengenai Ukhuwah dalam bidang sosial dan politik. Semoga bermanfaat.