Saat Bayi Lahir, Kesunnahan Apa yang Harus Dilakukan?

Daftar Isi

https://www.abusyuja.com/2021/02/saat-bayi-lahir-kesunnahan-apa-yang-har.html
Bismillah, sesuai judul di atas, kami ingin menjelaskan sedikit mengenai kesunnahan-kesunnahan saat melahirkan bayi. Termasuk beberapa anjuran yang baik dilakukan setelah kelahiran bayi. Tidak perlu panjang lebar, berikut penjelasannya:

Beberapa hal yang disunnahkan setelah bayi lahir adalah sebagai berikut:

Pertama, sebelum dimandikan, sunnah diazani pada telinga sebelah kanan dan di-iqamati di telinga yang kiri. Bila hal ini dilakukan, insya Allah tidak akan diganggu oleh setan. Dan supaya pelajaran tauhid adalah merupakan suara pertama kali yang masuk ke telinganya. Di samping untuk mengikuti sunnah Rasulullah ketika mengazani telinga Sayyid Hasan saat dilahirkan oleh Sayyidah Fatimah Az-Zahra.

Kedua, dibacakan doa dari potongan Surat Ali ‘Imran ayat 36. Berikut bunyinya:

اِنِّىۡۤ اُعِيۡذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيۡطٰنِ الرَّجِيۡمِ

Latin, “Innii u’iidzuhaa bika wa dzurriyyatahaa minasy syaithaanir rajiim.”

Artinya, “Aku mohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari (gangguan) setan yang terkutuk.” (QS. Ali ‘Imran: 36)

Ketiga, dibacakan Surat Al-Ikhlas pada telinga sebelah kanan.

Keempat, dibacakan Surat Al-Qadr pada telinga sebelah kanan, agar Allah menjaganya agar selama hidupnya tidak ditakdirkan berbuat zina.

Kelima, diolesi dengan kurma (dicetaki atau tahnik).

Caranya:

Kurma dikunyah terlebih dulu, kemudian dimasukkan ke dalam mulut bayi dengan menggosokkannya ke langit-langit mulut, sehingga ada sebagian kurma yang tertelan.

Kalau tidak ada kurma, maka bisa menggunakan makanan yang manis-manis yang tidak dimasak dengan api. Seyogyanya meminta tolong kepada orang yang soleh, orang alim (orang cerdas/berilmu), atau yang paling baik adalah seorang habib (memiliki nasab sampai nabi), agar bayi mendapatkan keberkahan dengan menelan ludahnya.

Keenam, diberikan aqiqah dengan menyembelih dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor untuk bayi perempuan. Persyaratan kambing yang digunakan aqiqah sama dengan kambing untuk kurban. Dan hal ini dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi.

Sekedar tambahan saja, apabila tidak mampu aqiqah dengan kambing (fakir), hendaknya mengikuti qaul Ibnu Abbas yang memperbolehkan aqiqah dengan menyembelih hewan halal semampunya seperti ayam, itik, bebek, dll.

Ketujuh, diberi nama yang baik, pada hari ketujuh kelahiran. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.,

Sesungguhnya di hari kiamat kamu sekalian akan dipanggil dengan nama-nama kamu sekalian dan nama-nama bapak kamu sekalian. Maka buatlah nama yang baik bagi kamu sekalian.(HR. Abu Daud)

Adapun nama yang paling baik adalah Abdullah. Dalam sebuah riwayat hadis juga dijelaskan bahwa nama yang paling baik adalah Abdurrahman. Kemudian “Abdu” yang dirangkai dengan salah satu asma-asma Allah Swt., seperti Abdul Mu’id, Abdul Qoyyum, Abdurrazaq, dll. Kemudian Muhammad, Ahmad, dan lain sebagainya. Sedangkan nama yang baik bagi perempuan adalah semisal seperti Zainab, Fatimah, Khadijah, dan lain sebagainya.

Selain itu, kita juga diperbolehkan menggunakan nama-nama bayi selain bahasa arab, atau memadukan antara arab dan bahasa non arab (ajamiah) selama masih memiliki arti atau makna yang baik.

Terakhir, mencukur keseluruhan rambut bayi, pada hari ketujuh kelahirannya dan setelah diaqiqahi. Kemudian kita juga disunnahkan bersedekah emas atau perak seberat rambut bayi yang dicukur atau bisa menggantinya dengan uang sebanyak nilai kursnya. (Sumber: Ihya’ Ulumu al-Din, Juz II: 56)

Sedikit tambahan saja, dalam kitab ‘Uyunul Masa-il Linnisa’ halaman 29 dijelaskan mengenai beberapa fadhilah saat seorang ibu melahirkan bayi. Berikut keutamaannya:

Barangsiapa yang ingin istrinya melahirkan anak laki-laki, maka ketika awal kehamilan tangannya diletakkan diperut si istri dan berdoa:

اللهم اني اسمي ما في بطنها محمدا فجعه لي ذكرا

Latin: Allahumma innii usammii maa fii bathnihaa muhammadan faj’alhu lii dzakaran. (Jangan lupa diawali dengan membaca basmalah)

Seorang ibu yang sedang melahirkan, sunah hukumnya untuk dibacakan doa di sampingnya. Doanya adalah sebagai berikut:

  • Membaca Ayat Kursi
  • Membaca Surat Al-Falaq dan An-Nas
  • Membaca dzikir-dzikir ini sebanyak-banyaknya:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْعَظِيمُ الْحَلِيمُ

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ

 لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ، وَرَبُّ الْأَرْضِ، وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ

لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

Itulah beberapa kesunahan-kesunahan yang dapat diamalkan ketika bayi sedang lahir atau telah lahir. Semoga kesunahan ini dapat menjadi wasilah agar anak keturunan kita memiliki akhlak yang baik, menjadi soleh-solehah, dan selalu istiqamah mendoakan kedua orang tuanya.

Sekian dari kami, kurang lebihnya mohon maaf. Wallahu A’lam