Pengertian Kalender Hijriyah dan Ilmu Falak

Daftar Isi

Pengertian Kalender Hijriyah dan Ilmu Falak
Kalender adalah sebuah sistem untuk mengatur satuan waktu selama periode tertentu dan ada sekitar 40 kalender yang diberlakukan di dunia ini. Kalender Islam atau kalender Hijriyah adalah kalender lunar murni yang sesuai dengan siklus fase bulan.

Penentuan bulan Hijriyah atau Qamariyah ini sangatlah penting bagi umat Muslim, sebab selain untuk menentukan hari-hari besar, kalender Hijriyah ini menjadi acuan utama dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan dan awal Bulan Dzulhijjah, karena masih menyangkut masalah “wajib ain” bagi setiap umat Islam, yaitu menjalankan ibadah puasa dan haji.

Cara paling mudah dan mendasar yang bisa dilakukan dalam menghitung kalender Qamariyah adalah dengan mengamati bulan. Sebagaimana sabda Rasulullah lewat Ibnu Umar ra.,

Apabila kalian melihat (hilal), maka berpuasalah dan apabila kalian melihat (hilal), maka berbukalah. Maka apabila (hilal) tertutup (awan) bagimu, maka kira-kirakanlah (hitunglah).

Hadis di atas ini menunjukkan bahwa masuknya atau keluarnya bulan Ramadhan adalah dengan melihat hilal. Apabila ada halangan melihat bulan, maka cara lainnya adalah menyempurnakan bilangan bulan menjadi 30 hari baik Ramadhan maupun Syawal.

Sedangkan oleh kalangan penganut hisab kalmatFaqdurullah” pada hadis di atas dimaknai "kira-kirakanlah", yaitu dengan jalan hisab (perhitungan).

Tidak seperti halnya penentuan waktu salat dan arah kiblat yang tampaknya setiap orang sepakat terhadap hasil hisab, penentuan awal bulan ini menjadi masalah yang rutin diperselisihkan oleh beberapa kalangan ahli.

Satu pihak ada yang menggunakan metode rukyat saja dan pihak lainnya ada yang membolehkannya dengan hisab. Juga di antara golongan rukyat pun masih ada hal-hal yang diperselisihkan seperti halnya yang terdapat pada golongan hisab.

Oleh karena itu, masalah penentuan awal bulan ini, terutama bulan-bulan yang ada hubungannya dengan puasa dan haji, selalu menjadi masalah yang sensitif dan sangat dikhawatirkan oleh pemerintah, sebab sering kali terjadi perselisihan di kalangan mereka yang akhirnya memunculkan perbedaan dalam penetapan awal bulan.

Penentuan awal bulan di Indonesia terdapat beberapa sistem perhitungan (hisab), yaitu Hisab Urfi dan Hisab Hakiki. Sedangkan Hisab Hakiki dibagi menjadi tiga, yaitu Hakiki Taqribi, Hakiki Tahkiki, dan Hakiki Tadqiqi (kontemporer). Untuk penjelasan lengkapnya bisa Anda baca artikel di bawah ini:

Baca juga: Penjelasan Hisab Urfi dan Hakiki Lengkap

Pengertian Kalender Hijriyah

Almanak atau kalender Hijriyah adalah kalender lunar yang ditetapkan oleh Umar bin Khattab ra. setelah bermusyawarah  dengan tokoh kaum muslimin.

Kalender Hijriyah dimulai  dari hijrahnya Rasulullah Saw. dari Makkah ke Madinah. Menurut sejarawan dan ahli hisab, sampainya Nabi ke Madinah yaitu pada hari Senin tanggal 11 Rabiul Awal dari tahun awal Hijriyah.

Dan mereka bersepakat bahwa kalender Hijriyah dimulai pada tanggal 16 Juli tahun 622 Masehi menurut qaul atau pendapat yang kuat.

Hari dalam Islam secara resmi dimulai saat matahari terbenam, jadi ketika waktu magrib tiba (matahari terbenam), tanggal Hijriyah akan bergeser kepada tanggal berikutnya. Serta prinsip dan hukum Islam yang diambil adalah dari Al-Qur’an.

Adapun nama-nama bulan Hijriyah antara lain:

  • Muharram
  • Shafar
  • Rabi'ul Awal
  • Rabi'ul Akhir
  • Jumadil Awal
  • Jumadil Akhir
  • Rajab
  • Sya'ban
  • Ramadhan
  • Syawal
  • Zulqaidah
  • Zulhijjah

Itulah definisi Kalender Hijriyah beserta nama-namanya. Sekarang kita beralih ke pembahasan berikutnya. Apa sebenarnya Hisab itu? 

Apa itu Hisab dan Ilmu Falak?

Hisab bermakna ilmu hitung atau ilmu aritmetika, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang membahas tentang seluk-beluk perhitungan.

Di kalangan umat Islam, Ilmu Falak juga dikenal dengan Ilmu Hisab. Zubair Umar Al-Jailani mendefinisikan Ilmu Falak atau Astronomi secara teori sebagai ilmu yang membahas benda-benda langit dari segi gerakannya, posisinya, terbitnya, proses gerakannya, ketinggiannya, juga membahas waktu siang dan malam yang masing-masing berkaitan dengan perhitungan bulan dan tahun, hilal, gerhana matahari, dan gerhana bulan.

Ilmu Astronomi pernah dianggap sebagai salah satu kebanggaan Muslim peradaban. Para saksi sejarah menyatakan bahwa Islam telah memberikan kontribusi yang cukup besar untuk lapangan astronomi. Hal ini tidak hanya diakui oleh Muslim sendiri, tetapi juga diakui oleh orang-orang Barat.

Hisab sebagai ilmu di Indonesia tampaknya merupakan pengembangan dari ilmu tua yang telah ditekuni sebelum maupun sesudah masa Nabi Muhammad Saw.

Dalam diskursus mengenai kalender Hijriyah, konsep hisab mengarah kepada metodologi untuk mengetahui hilal.

Dalam pengertian ini, hisab memiliki dua aliran, yaitu Aliran Urfi dan Hakiki. Depag atau Departemen Agama telah mengadakan pemilihan kitab dan buku astronomi atas dasar keakuratannya, yakni Hisab Hakiki Taqribi, Hisab Hakiki Tahqiqi dan Hisab Hakiki Kontemporer. 

Demikianlah pembahasan singkat mengenai pengertian kalender Hijriyah beserta nama-namanya. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam