Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Isra’ Ayat 26-27

Daftar Isi

Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Isra’ Ayat 26-27
Berikut adalah tafsir dari QS. Al-Isra’ ayat 26 sampai 27. Berikut ayatnya:

وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. Al-Isra’: 26)

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada tuhannya.(QS. Al-Isra’: 27)

Dalam QS. Al-Isra’ ayat 26 dijelaskan bahwa Allah memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menunaikan kewajibannya, yaitu memenuhi hak-hak keluarga dekat, orang-orang miskin, dan orang-orang dalam perjalanan.

Memenuhi kewajiban yang dimaksud pada ayat di atas adalah menyantuni mereka dengan membantu memenuhi kebutuhan pokok yang diperlukan mereka. Bukan memberi segala kemauan mereka yang tidak menjadi kebutuhan mereka. Mengingat, kebutuhan dan keinginan adalah dua hal yang sangat berbeda.

Berdasarkan ini pula, Islam memacu umatnya untuk menegakkan kepedulian sosial sebagai dasar terciptanya ketenteraman dan kedamaian masyarakat. 

Dengan memberi bantuan kepada orang yang sungguh-sungguh memerlukan bantun berarti meringankan beban penderitaannya, baik keluarga dekat, orang-orang miskin, atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan (musafir) dengan tujuan yang dibenarkan oleh agama.

Di akhir ayat QS. Al-Isra’ ayat 26 juga dijelaskan bahwa Allah melarang kaum muslimin membelanjakan hartanya secara boros dan berlebihan. Larangan ini bertujuan agar kaum muslimin dapat mengatur pengeluaran hartanya dengan perhitungan yang cermat sesuai dengan keperluannya tetap mengenai sasaran yang dituju sebagaimana ketentuan agama.

Tidak boleh membelanjakan hartanya melebihi dari yang seharusnya. Dengan kata lain, dilarang berlaku boros.

Pada QS. Al-Isra’ ayat 27 dijelaskan bahwa orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan. Ungkapan ini berupa celaan terhadap para pemboros.

Yang dimaksud para pemboros di dalam ayat ini adalah orang-orang yang menghambur-hamburkan harta kekayaannya dalam perbuatan maksiat dan perbuatan-perbuatan lainnya di luar perintah Allah.

Mereka layak disebut saudara-saudara setan. Orang-orang yang berhasil tergoda oleh setan kelak di akhirat akan dimasukkan ke dalam Neraka Jahanam bersama setan itu pula.

Kesimpulan:

Adapun kesimpulannya adalah sebagai berikut:

Pertama, keluarga dekat, orang-orang miskin dan orang yang habis bekal di perjalanan dalam urusan agama haruslah disantuni dengan baik agar kebutuhan yang dibutuhkan masing-masing dapat terpenuhi.

Kedua, di dalam membelanjakan harta kekayaan tidak boleh boros melebihi kepentingan yang diperlukan atau menyalahi ketentuan agama.

Ketiga, orang-orang yang boros di dalam membelanjakan hartanya dinyatakan oleh Allah sebagai saudara setan. Mereka akan mengalami kesusahan di dunia dan mengalami murka Allah di akhirat kelak.

Itulah tafsir mengenai Al-Qur’an Surat Al-Isra’ Ayat 26 sampai 27. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam