Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pilih Pendapat Mana, Guru atau Orang Tua?

Jika kita diberi pilihan, maka yang harus kita dahulukan antara guru dan orang tua ketika perintah mereka berlainan. Saat guru memberi nasihat A dan orang tua memberi nasihat B, mana yang harus kita pilih?

Pilih Pendapat Mana, Guru atau Orang Tua?

Dalam perspektif hukum Islam, wajib hukumnya mendahulukan guru selama perintah tersebut terkait kegiatan belajar mengajar. Tetapi yang perlu jadi catatan adalah, "guru" yang kami maksud di sini adalah guru ilmu akhirat (agama) atau guru umum (ilmu dunia) yang ditunjukkan untuk akhirat.

Dalam lingkup Syafii, guru dianggap sebagai "sebab kehidupan abadi" (akhirat), sedangkan orang tua adalah sebab kehidupan yang fana (dunia). Jadi jangan heran kalau kebanyakan guru, khususnya guru-guru agama lazimnya akan mengajarkan hal-hal yang berkaitan dengan akhirat saja. Sedangkan orang tua banyak yang menuntun anaknya untuk menuntut pendidikan umum setinggi-tingginya agar mendapatkan pekerjaan yang layak dan terpandang. Itulah salah satu alasan mengapa pendapat guru harus diutamakan.

Dalam kitab Al-Adab asy-Syar'iyyah dijelaskan, bahwa:

"Sebagian Ulama Syafii menyebutkan bahwa hak guru lebih utama dari pada orang tua. Karena guru adalah sebab kehidupan abadi, sedangkan orang tua adalah sebab kehidupan yang fana. Atas dasar itu, wajib patuh pada guru dan tidak boleh menentangnya, terlebih dalam masalah ilmu." (Al-Adab asy-Syar'iyyah, Juz 1: 440)

Dalam kitab Ihya' Ulumuddin dijelaskan:

"Guru adalah yang memberi manfaat pada kehidupan akhirat. Artinya yang mengajarkan ilmu akhirat atau ilmu dunia untuk akhirat, bukan untuk tujuan dunia." (Ihya' Ulumuddin, Juz 1: 55)

Tetapi, kita tidak bisa memvonis bahwa setiap ketaatan guru selalu lebih penting dari pada orang tua, khususnya ketika mereka sama-sama mempunyai hak dan prioritas untuk ditaati dan berbuat baik pada mereka.

Dan semua ini tidak bisa lepas dari pertimbangan kita sebagai anak. Tentu kita bisa menilai, pendapat mana yang lebih pantas untuk diprioritaskan dan pendapat mana yang cukup kita dengarkan dan pertimbangkan. Mereka juga manusia, dan tentu mereka memiliki kekhilafan masing-masing.

Saat mereka memberikan dua anjuran yang sedikit berbeda dalam masalah kewajiban dan syariat, tetapi tidak saling menghantam (menyalahkan), maka taat kepada orang tua harus lebih diprioritaskan. (Dr. Ahmad Syarbasyi, Yas-alunaka Fiddin terbitan Darul Jil, Juz 4: 95)