Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bolehkah Membuat Lagu yang Berisi Hinaan Agama?

Bolehkah Membuat Lagu yang Berisi Hinaan Agama
Sesuai judul di atas, kami akan menjelaskan mengenai bagaimana hukumnya membuat lagu yang berisi hinaan atau melecehkan agama lain?

Secara garis besar, membuat lagu yang dapat memicu permusuhan dan saling menghina antar pemeluk agama adalah diharamkan.

Ilat ini berlaku tidak hanya pada pembuatan musik saja. Apapun karya itu, apabila memang akan menimbulkan suatu konflik, maka haram hukumnya. Misal seperti lukisan atau karya rupa yang melecehkan ras atau golongan lain, melecehkan pemimpin (pemerintah), agama lain, dan lain sebagainya.

Bahkan, Allah sendiri melarang seorang muslim yang mencaci maki berhala, kenapa demikian? Meskipun hakikatnya itu merupakan ketaatan, tetapi efek dari tindakan itulah yang nantinya akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.

Dalam kitab Mafatihu al-Ghaib dijelaskan:

Mencaci maki berhala merupakan termasuk inti ketaatan. Bagaimana bisa Allah Swt. melarangnya? Jawabannya adalah caci maki tersebut walaupun merupakan ketaatan, jika menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, maka harus ditinggalkan. Karena caci maki tersebut akan memicu mereka untuk mencaci maki Allah Swt. dan rasul-Nya, sehingga membuat mereka enggan menerima Islam dan membuat mereka marah dan dendam.” (Mafatihu al-Ghaib, Juz 13: 110)

Itulah mengapa, tidak semua kebaikan menuntut untuk disampaikan. Apabila kebaikan tersebut dapat memicu kemungkaran yang lebih besar, maka lebih baik jika kebenaran tersebut tidak disampaikan secara langsung.

Selain hinaan, memuji agama lain pada lagu juga tidak diperbolehkan. Sebab hal tersebut sama saja membenarkan ajaran mereka dan ikut pula menyiarkan agama lain yang tidak diridai Allah Swt.

Demikianlah pembahasan singkat mengenai hukum membuat lagu yang berisi hinaan agama lain lengkap dengan dalilnya. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam