Hukum Ceramah Terlalu Lama Dalam Islam

Daftar Isi

Sesuai judul di atas, kami ingin membahas permasalahan yang terkesan ringan, tetapi ternyata ada pembahasan hukumnya dalam Islam. Pasti sebagian dari kita pernah mendatangi pengajian yang ceramahnya tidak tanggung-tanggung, ada yang satu jam, dua jam, bahkan ada yang tiga jam lebih.

Hukum Ceramah Terlalu Lama Dalam Islam

Memang ceramah adalah aktivitas yang sangat mulia. Mendengarkannya pun juga amalan yang mulia. Tetapi bagaimana kalau dalam penerapannya dilakukan secara berlebihan? Seperti kelamaan misalnya hingga mengakibatkan para jamaah jadi mengantuk, bosan, bahkan ada juga yang sampai ketiduran.

Al-Imam Abi Zakariyya dalam kitabnya, Al-Majmu’ Syarah al-Muhazab menjelaskan,

Bagi seorang dai tidak boleh memperpanjang majelisnya sampai membuat masyarakat bosan atau tidak bisa memahami dan menangkap sebagian pelajaran. Karena tujuan dakwa adalah supaya masyarakat bisa mengambil faedah dan menangkap pelajaran. Jika masyarakat sampai bosan, maka tujuan dakwah tidak bisa tercapai.” (Al-Majmu’ Syarah al-Muhazab, Juz 1: 95)

Pembaca yang dirahmati Allah, dari dalil di atas dapat disimpulkan bahwa hukum ceramah secara berlebihan adalah tidak dianjurkan. Meskipun tidak sampai ke haram, tetapi hal tersebut dianggap tidak baik karena dapat mengganggu tujuan dari ceramah itu sendiri.

Seperti yang kita ketahui, tujuan dakwah atau ceramah adalah memberi pemahaman ajaran Islam sesuai dengan porsinya masing-masing. Ketika di hadapkan pada masyarakat yang awam, kita dituntut untuk menyampaikan sesuatu yang ringan, sesuatu yang mudah difahami, dan tidak membelit-belit

Apabila kita dihadapkan pada jamaah yang mayoritas adalah kaum intelektual, kita dituntut untuk menggunakan bahasa yang intelek, tegas, dan jelas kredibilitasnya, agar tidak meresahkan atau membuat ragu para jamaahnya.

Kesimpulannya, ceramah yang baik adalah ceramah yang melihat keadaan atau kondisi jamaahnya. Pada hakikatnya, ceramah bertujuan untuk memasukkan ilmu kepada pendengar. Maka diperlukan porsi yang cukup, waktu yang cukup, dan penyampaian yang sesuai.

Ceramah yang baik adalah ceramah yang ideal. Maksudnya, ceramah yang tidak membutuhkan waktu “terlalu” lama dalam menyampaikan inti sari dari ceramah tersebut.

Itulah pandangan Islam soal hukum ceramah terlalu lama lengkap dengan dalilnya. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam