Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

15 Nama Bayi yang Dilarang Dalam Islam

15 Nama Bayi yang Dilarang Dalam Islam
Dalam memberikan nama untuk anak atau bayi, setiap orang tua dianjurkan untuk memberikan nama yang baik agar arti dari nama tersebut terselip sebuah doa sebagai bentuk harapan untuk kehidupannya kelak.

Maka dari itu, sudah seharusnya bagi orang tua untuk tidak memilihkan nama yang bertentangan dengan agama. Artinya, orang tua tidak boleh sembarangan dalam memberikan nama, dan diperlukan proses dan kajian khusus untuk menghasilkan sebuah nama yang baik dan benar.

Sesuai judul di atas, kami ingin menjelaskan mengenai nama-nama yang dilarang dalam Islam lengkap dengan dalil hadisnya.

Pertama, nama-nama terlarang yang dijelaskan dalam hadis Sahih Muslim,

Jangan sekali-kali kamu menamakan pelayanmu dengan nama Yasaar, Rabaah, Najaah, jangan pula Aflah... (HR. Muslim)

Kedua, nama-nama terlarang yang dijelaskan dalam hadis Sahih Bukhari,

Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi Allah adalah seorang laki-laki yang diberi nama Malikul Amlaak.” (HR. Bukhari)

Dalam riwayat lain disebukan Akhnaa sebagai ganti dari akhna’.


Para ulama mengatakan bahwa arti Akhna’ dan Akhna adalah paling rendah, paling hina, paling menjijikkan. Sedangkan hadis dari Sufyan ibnu Uyayanah mengatakan bahwa Malikul Amlaak sama dengan nama Syahansyaah. Artinya, kehinaan kedua nama tersebut setara dan tidak boleh digunakan untuk nama.

Ketiga, nama-nama terlarang di dalam hadis riwayat Muslim yang lainnya,

Laki-laki yang paling dimurkai Allah di hari kiamat adalah laki-laki yang diberi nama Malikul Amlaak. Tidak ada raja kecuali Allah.(HR. Muslim)

Berdasarkan hadis-hadis di atas, berikut nama-nama yang dilarang dalam Islam:

  • Yasaar;
  • Rabaah;
  • Najaah;
  • Aflah;
  • Malikul Amlaak (paling hina);
  • Syahansyaah;
  • Akhnaa; dan
  • Akhna’.

Itulah 8 nama yang dilarang dalam Islam sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam hadis di atas. Selain kedelapan nama itu, ada 7 nama lagi yang tidak boleh digunakan atau dilarang dalam Islam karena dianggap bertentangan, berikut nama-namanya:

  • Harb (perang);
  • Murrah (pahit);
  • Zana (berzina);
  • Wathi (bersetubuh);
  • Zaqwan (anak jin/makhluk halus);
  • Balqis (ketua jin); dan
  • Kistina (penghulu jin).

Nama-nama lain yang dilarang dalam Islam:

  1. Nama-nama yang berkaitan dengan makna negatif, seperti ucapan kotor, perilaku kotor, dan lain sebagainya;
  2. Nama-nama yang berkaitan dengan makna syahwat, seperti mengadopsi nama bahasa arab yang berhubungan dengan syahwat misalnya;
  3. Nama-nama yang diambil dari tokoh-tokoh zalim, kafir, dan orang-orang ahli neraka, seperti Abu Lahab, Firaun, dan lain sebagainya;
  4. Nama-nama yang berkaitan dengan perilaku maksiat atau dosa, atau nama-nama yang memiliki arti mengagungkan agama lain;
  5. Nama-nama yang diambil dari nama-nama berhala, dewa-dewa agama lain, dan tokoh-tokoh lain yang dipuja-puja oleh kaum kafir;
  6. Nama-nama yang memiliki arti maksiat perilaku buruk, atau perilaku negatif;
  7. Nama-nama yang diadopsi dari gelas khusus keturunan Nabi seperti Habib, Syarifah, Sayyid, dan lain sebagainya; dan
  8. Nama-nama gabungan yang bertentangan, seperti menggabungkan nama yang memiliki arti baik dan disandingkan dengan nama yang memiliki arti buruk.

Itulah beberapa nama yang dilarang dalam Islam lengkap dengan dalil hadisnya. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam