Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Perbedaan Mukjizat Dengan Karamah?

Apa Perbedaan Mukjizat Dengan Karamah?
Abusyuja.com – Sesuai judul di atas, kami akan menjelaskan mengenai perbedaan antara Mukjizat dengan Karamah apabila ditinjau dari perspektif Islam. Hal ini penting untuk kami sampaikan mengingat masih banyak dari saudara-saudara kita yang masih kesulitan dalam membedakan kedua istilah tersebut.

Karamah adalah sesuatu yang timbul dari seseorang yang dianggap sebagai kekasih Allah atau yang lazim disebut sebagai Wali Allah atau Waliyullah. Keramat juga sebagai tanda bahwa Allah telah memuliakannya.

Akan tetapi, Karamah itu tidak harus selalu dikaitkan dengan sesuatu yang luar biasa, sesuatu yang menggemparkan, atau sesuatu yang keluar dari adat kebiasaan yang lazimnya dimiliki oleh sesama manusia, seperti bisa terbang misalnya.

Karamah seorang Wali Allah bisa saja berupa sifat istiqamah (teguh pendirian), memperoleh taufik atau pertolongan untuk langsung terus mengerjakan ketaatan kepada Allah, bertambahnya ilmu pengetahuan dan amal perbuatan, serta memberikan petunjuk kebenaran kepada seluruh makhluk.

Meskipun tidak menutup kemungkinan seorang Wali Allah akan memiliki keistimewaan Karamah berupa hal-hal yang luas biasa. Dan Karamah seperti ini biasanya dimiliki oleh golongan orang-orang yang senantiasa menancapkan ikhlas dalam hatinya, serta golongan orang-orang yang menghabiskan seluruh waktunya untuk beribadah kepada-Nya. Sebab, orang-orang seperti ini pasti bersih fitrahnya dan suci jiwanya.

Sebagaimana yang terjadi terhadap Sayyidah Maryam. Hal ini diceritakan dalam Al-Qur’an:

Setiap Zakaria datang menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di dekatnya. Zakaria berkata, ‘Hai Maryam, bagaimana cara engkau mendapatkan makanan ini?’ Maryam menjawab, ‘Itu adalah dari sisi Allah’. Sesungguhnya Allah itu memberikan rezeki kepada siapa yang disukainya dengan tidak terbatas.” (QS. Ali Imran: 37)

Namun demikian, sebuah Karamah tidaklah perlu untuk dipertontonkan, dan wajib hukumnya disembunyikan, disimpan, serta dirahasiakan. Sebagaimana dawuh dari Syaikh Ahmad Rifai:

Sesungguhnya Waliyullah itu harus menutupi atau tidak menunjukkan Karamah yang diperolehnya, sebagaimana seorang wanita harus menutupi atau tidak menunjukkan darah haidnya. Jadi Karamah itu berbeda sekali dengan Mukjizat, sebab mempertontonkan dan menyiar-nyiarkan Mukjizat adalah kewajiban agar dengan menjadi sempurnalah syiar risalah dari Allah Swt.

Dari dawuh di atas terdapat titik temu perbedaan antara Karamah dengan Mukjizat. Karamah adalah keistimewaan yang diberikan oleh kekasih Allah, yaitu Waliyullah. Akan tetapi, wajib hukumnya menyembunyikan, menyimpan, atau merahasiakan Karamah itu dari orang-orang, hal ini diibaratkan sebagaimana wanita yang wajib menyembunyikan darah haidnya.

Sedangkan Mukjizat adalah keistimewaan yang diberikan kepada Nabi dan Rasul-Nya yang mana wajib hukumnya diperlihatkan, disiarkan, serta dibuka (dipertontonkan) untuk seluruh umat agar dapat mempertegas serta membenarkan ajaran-ajaran yang dibawanya, khususnya ajaran mengenai risalah Allah yang mereka bawa.

Itulah perbedaan mengenai Karamah dan Mukjizat. Semoga penjelasan sederhana ini dapat menambah wawasan keilmuan kita semua, amin. Cukup sekian dari kami, kurang lebihnya mohon maaf. Wallahu A’lam