Pengertian Bayani, Irfani, dan Burhani dalam Islam

Daftar Isi

Pengertian Bayani, Irfani, dan Burhani dalam Islam
Ilmu Bayani, Irfani dan Burhani adalah sistem pengetahuan Islam yang digunakan untuk menjalankan cara berpikir. Ketiga ilmu tersebut berkembang pada masa Dinasti Bani Abbasiyah. Berikut penjelasannya:

Ilmu Bayani

Ilmu Bayani adalah ilmu yang disandarkan pada keterangan-keterangan teks atau naskah. Artinya, aktivitas pemikirannya didominasi dan selalu berpusat pada naskah atau teks yang berkembang.

Perkembangan perspektif Bayani ini tumbuh seiring dengan gencarnya aktivitas ilmiah yang mewarnai budaya Arab-Islam. Di antaranya yaitu penghimpunan bahasa Arab dan peletakan dasar tata bahasa Arab yang bersamaan dengan upaya memahami ajaran agama.

Produk intelektual dari tradisi Bayani adalah ilmu kebahasaan seperti Ilmu Nahwu, Ilmu Balaghah, sejarah, dan ilmu kajian agama seperti, ilmu fiqih ilmu kalam, dan masih banyak lagi.

Imam Syafii adalah salah satu pioner (perintis) utama ilmu Bayani. Menurut Imam Syafii, tugas seorang muslim adalah  berupaya memahami aturan-aturan Tuhan ( bukan bicara tentang Tuhan) dan Ushul fiqih ditujukan untuk memberikan metodologi dalam menguak aturan yang diwahyukan Tuhan agar mampu memenuhi kewajiban berbakti kepada-Nya dan kepada sesamanya.

Ilmu Irfani

Ilmu Irfani adalah mengumpulkan pengetahuan yang diperoleh melalui proses riyadhoh dan mujahadah, yang memusatkan diri pada aktivitas kebatinan.

Ilmu ini dikembangkan oleh para sufi dan Syiah batiniah. Mereka mengklaim bahwa pengetahuan yang mereka miliki atau yang dimiliki oleh para imam mereka yang telah mencapai maqam wilayah adalah sebagai bentuk dari Ilham atau iluminasi setelah bersatu dengan daya-daya “Ketuhanan” yang tersembunyi,

Bagi mereka, pengetahuan yang diperoleh melalui khasf adalah paling mulia dan paling tinggi ketimbang pengetahuan indra atau rasio. 

Ilmu Burhani

Sedangkan ilmu burhani ini lebih menekankan pada kemampuan intelektual manusia, baik berupa Indra pengalaman maupun daya rasional untuk memperoleh pengetahuan tentang semesta.

Setidaknya ada tiga prinsip penting yang melandasi ilmu kerohanian, yaitu rasionalisme (al-aqlaniyyah), kausalitas (as-Sababiyyah), dan esensialisme (al-Mahiyyah), yang dikembangkan lewat penggunaan metode deduksi dan induksi.

Ilmu Burhani ini agak berbeda dengan ilmu Bayani dan Irfani yang acuannya hanya menggunakan wahyu seperti Al-Qur’an dan Hadis, ilmu ini cenderung menggunakan ilmu rasio untuk menyimpulkan sebuah hukum.

Itulah definisi singkat mengenai Ilmu Bayani, Irfani, dan Burhani. Semoga apa yang kami sampaikan menambah wawasan Anda. Wallahu A’lam