Tata Cara Shalat Jamak dan Qashar Beserta Niatnya Lengkap

Daftar Isi
Tata cara shalat jamak dan qasar_Shalat merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim, shalat sendiri juga memiliki waktu-waktu yang sudah ada ketentuannya dalam syariat.

Meski demikian shalat juga memiliki pengecualian-pengecualian dalam ketentuannya, atau sering juga disebut dengan rukhsah. Rukhsah adalah sebuah keringanan yang diberikan apabila orang tersebut termasuk dalam golongan yang berhak menerimanya. Contoh : Rukhsah dalam shalat seperti jamak dan qashar, yaitu sebuah rukhsah atau keringanan yang diberikan kepada orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh/musafir sesuai batasan yang sudah ditentukan oleh syara'.
https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/tata-cara-shalat-jamak-dan-qashar-serta-niatnya-lengkap.html

Pengertian Shalat Jamak dan Qashar

Seperti yang sudah kami singgung di atas, shalat jamak dan Qashar adalah sebuah keringanan atau rukhsah sebagai bentuk kesih sayang Allah SWT yang diperuntukkan untuk orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh atau musafir.

Shalat jamak artinya mengumpulkan dua salat fardhu dan dikerjakan di satu waktu, entah di awal (taqdim) maupun di akhir (takhir).
Sedangkan Qashar artinya mengerjakan shalat-shalat 4 rakaat seperti dzuhur, asar dan isya menjadi 2 rakaat.

Dan kita diperbolehkan melakukan jamak dan qashar sekaligus dengan catatan shalat yang kita jamak harus yang 4 rakaat semua. Contoh Jamak Qashar dzuhur dan asar.

Perbedaan Shalat Jamak dan Qashar

Sebenarnya ada sedikit perbedaan mengenai pelaksanaan shalat jamak dan qashar.

Shalat jamak yaitu mengumpulkan dua shalat fardhu dan mengerjakannya dalam satu waktu. Misal : Melaksanakan shalat dzuhur bersamaan dengan shalat Ashar atau sebaliknya, begitu juga dengan shalat maghrib yang di kerjakan di waktu Isya' atau sebaliknya. Dan khusus untuk shalat Subuh tidak ada rukhsah (keringanan) didalamnya. Kita tetap diwajibkan menyempurnakan shalat subuh meskipun dalam keadaan bepergian.

Baca Juga :


Sedangkan shalat Qashar adalah meringkas rakaat shalat. Dan Qasar sendiri dikhususkan untuk shalat yang 4 rakaat saja. Contoh : Shalat Dzuhur, Ashar, Isya'. yang awalnya 4 rakaat di Qasar menjadi 2 rakaat. Sedangkan shalat maghrib dan subuh tidak bisa di Qasar.

Syarat-Syarat Shalat Jamak dan Qasar

Berikut sebab-sebab yang membuat kita diperbolehkan untuk menjamak shalat :

  1. Tidak melakukan perjalanan dengan niat atau tujuan maksiat dan perilaku tercela lainnya.
  2. Batas atau jarak bepergian harus mencapai satu fasakh atau sekitar 88 Km, tetapi sebagian ulama juga  ada yang berpendapat 80 Km, 94,5 Km Bahkan 64 Km. Tetapi jarak menurut kesepakatan ulama adalah 81 Km.
  3. Pengerjaan shalat jamak harus dilakukan di luar daerah kita
  4. Apabila sudah atau memasuki batas daerah kita maka keringanan melakukan shalat jamak gugur.
  5. Tidak melakukan perjalanan yang statusnya" kabur" karena tidak mampu melunasi utangnya

Tata Cara shalat Jamak dan Qasar Sesuai Sunnah

Sebelumnya alangkah baiknya jika kita memahami dulu mengenai jamak taqdim dan jamak takhir.

Pengertian Jamak Taqdim

Jamak taqdim adalah mengerjakan atau meringkas dua shalat fardhu dan dilakukan pada waktu shalat yang pertama.

Contoh :
Menjamak shalat Dzuhur dan Ashar, dan dikerjakan di waktu dzuhur
Menjamak shalat Maghrib dengan Ashar, dan dikerjakan di waktu Ashar
Menjamak shalat Maghrib dengan Isya' dan dikerjakan di waktu Maghrib

Pengertian Jamak Takhir

Jamak takhir adalah mengerjakan atau meringkas dua shalat fardhu dan dilakukan pada waktu shalat yang terakhir.

Contoh :
Menjamak shalat Dzuhur dan Ashar, dan dikerjakan di waktu Ashar
Menjamak shalat Maghrib dengan Ashar, dan dikerjakan di waktu Maghrib
Menjamak shalat Maghrib dengan Isya' dan dikerjakan di waktu Isya

Niat Shalat Jamak dan Qashar

Didalam kitab Fathul Qarib dijelaskan : Tidak ada unsur keharusan dalam memilih kapan menggunakan jamak taqdim dan kapan harus menggunakan jamak takhir. Kita diperbolehkan memilih keduanya dengan sesuka hati.

https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/tata-cara-shalat-jamak-dan-qashar-serta-niatnya-lengkap.html

Niat Shalat Jamak Taqdim Beserta Latinnya


1. Niat Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar (dilakukan saat waktu dzuhur)
https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/tata-cara-shalat-jamak-dan-qashar-serta-niatnya-lengkap.html
2. Niat Sholat Jamak Taqdim Maghrib dan Isya' (dilakukan saat waktu maghrib)
https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/tata-cara-shalat-jamak-dan-qashar-serta-niatnya-lengkap.html

Niat Shalat Jamak Takhir Beserta Latinnya


1. Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar (dilakukan saat waktu Ashar )
https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/tata-cara-shalat-jamak-dan-qashar-serta-niatnya-lengkap.html

2. Niat Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya' (dilakukan saat waktu Isya')
https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/tata-cara-shalat-jamak-dan-qashar-serta-niatnya-lengkap.html

Shalat Jamak Sekaligus Shalat Qashar

Seperti yang sudah di jelaskan di atas, shalat yang boleh di qashar adalah shalat 4 rakaat saja. Kita diperbolehkan menjamak shalat sekaligus meng-qasharnya. Dengan catatan, shalat yang di qasar merupakan shalat  4 rakaat. Contoh : Jamak qashar shalat dzuhur dengan ashar.

Niat Shalat Jamak Taqdim dengan Qashar


Qashar Shalat Dzuhur dengan Ashar dan dilakukan di waktu dzuhur (Taqdim) :
https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/tata-cara-shalat-jamak-dan-qashar-serta-niatnya-lengkap.html
Setelah melakukan shalat dzuhur dua rakaat, sambunglah dengan shalat ashar dua rakaat. Berikut niatnya :

https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/tata-cara-shalat-jamak-dan-qashar-serta-niatnya-lengkap.html

Niat Shalat Jamak Takhir dengan Qashar


Qashar Shalat Dzuhur dengan Ashar dan dilakukan di waktu Ashar(Takhir) :
https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/tata-cara-shalat-jamak-dan-qashar-serta-niatnya-lengkap.html

Setelah melakukan shalat Ashar dua rakaat, sambunglah dengan shalat Dzuhur dua rakaat. Berikut niatnya :

https://abusyuja.blogspot.com/2019/08/tata-cara-shalat-jamak-dan-qashar-serta-niatnya-lengkap.html

Itulah pembahasan mengenai tata cara shalat jama dan qashar sesuai sunnah. Semoga dapat menambah wawasan anda.