Tata Cara Mengubur Ari-Ari Secara Syariat Islam
Daftar Isi
Hukum Mengubur atau Menanam Ari-Ari Bayi
Bagaimana hukum menanam atau mengubur ari-ari (masyimah) dalam Islam? Menanam atau mengubur ari-ari hukumnya adalah sunnah. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Nihayatul Muhtaj [1]Dan disunnahkan mengubur atau menanam sesuatu (anggota badan) yang terpisah dari orang yang masih hidup dan tidak mati segera, atau dari orang yang masih diragukan kematiannya, seperti tangan pencuri, kuku, rambut dan darah semisal dari bekam, demi menghormati pemiliknya.
Baca juga:
- Nasib Anak dari Istri yang Ditinggal Suaminya
- Shalat Sambil Menggendong Bayi Apakah Boleh?
- Bagaimana hukum upload gambar masa kecil tak tutup aurat?
Kata عَÙ„َÙ‚َØ©ٍ disini memiliki arti gumpalan darah. Dari sini bisa kita simpulkan, ari-ari merupakan anggota tubuh yang terpisah dari pemiliknya. Apabila orangnya masih hidup, maka disunnahkan menguburnya. Hal ini tidak berlaku untuk ari-ari saja, tetapi juga anggota tubuh yang lain. Tetapi hukumnya menjadi wajib apabila bayi seketika mati saat pemotongan ari-ari.
Bagaimana Soal Memasang Lilin dan Menabur Bunga Pada Kuburan Ari-Ari?
Dalam Muktamar Nahdlatul Ulama ke-7 Bandung pernah memutuskan bahwa memasang lilin dan menabur bunga pada kuburan ari-ari hukumnya adalah haram karena termasuk tabdzir (membuang-buang harta) yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Dan haram pula memberi sesajen atau makanan apapun disamping kuburan ari-ari.Lalu Bagaimana dengan Memasang Lampu dan Kurungan pada Kuburan Ari-Ari?
Tujuan memasang lampu pada kuburan ari-ari adalah sebagai simbol bahwa didalam rumah tersebut ada seorang bayi, hal ini sekaligus menjadi rambu bahwa dilingkungan bayi tersebut kita tidak diperbolehkan gaduh serta melakukan apapun yang dapat mengganggu bayi.Sedangkan kurungan pada kuburan ari-ari bertujuan untuk menjaganya dari binatang buas. Sebab, ari-ari merupakan bagian tubuh baru yang masih amis.
Cara Menanam atau Mengubur Ari-Ari Bayi
- Bersihkan ari-ari dari darah yang menempel
- Bungkuslah dengan kain, dan masukkan kedalam wadah. Anda bisa menggunakan kendil yang terbuat dari tanah liat. Hal ini bertujuan untuk meredam bau amis yang dapat memancing binatang buas.
- Buatlah lubang kira-kira 70 cm agar tidak mudah digali oleh binatang buas. Kemudian timbunilah dengan tanah.
- Dan yang terakhir adalah berdoa
Bacaan Doa Setelah Mengubur Ari-Ari
Dalam syariat Islam, kita dianjurkan berdoa apabila telah dikaruniai seorang bayi. Untuk doanya sendiri tidak ada ketentuan khusus dalam Islam. Tetapi agar lebih mudah, anda bisa berdoa dengan tujuan seperti di bawah ini:- Shalawat kepada Nabi Saw.
- Mengucapkan rasa syukur atas kelancaran persalinan bayi, hingga sampai diberi kemudahan dalam melakukan proses penguburan ari-ari sesuai sunnah Nabi.
Syamsuddin al-Ramli, Nihayatul Muhtaj, (Mesir: Musthafa al-Halibi, 1357 H), Jilid II, h. 494-495.