Hukum Membaca Al-Qur'an di HP Tanpa Wudhu

Daftar Isi

http://www.abusyuja.com/2020/05/tulisan-alquran-di-hp-apakah-termasuk-mushaf.html
Abusyuja.com_Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang wajib dimuliakan. Seiring berkembangnya zaman, al-Qur’an kini bisa diakses melalui smartphone berbasis android maupun IOS. Lalu pertanyaannya, bagaimana status al-Qur’an yang berbentuk aplikasi tersebut? Apakah disamakan dengan mushaf pada umumnya?

Maksudnya, apakah kita wajib wudu dulu sebelum menyentuh HP tersebut atau bagaimana? Kalau memang dianggap mushaf. Bagaimana hukumnya jika dibawa ke tempat-tempat kotor seperti WC, toilet, kamar mandi dan misalnya?

Tulisan Al-Qur’an di HP, Apakah Termasuk Mushaf?

Memegang tulisan al-Qur’an yang berada di layar HP atau PC (komputer) diperbolehkan dalam keadaan tidak berwudhu. Karena tulisan al-Qur’an yang berada di Hp atau PC merupakan sebuah pancaran yang dihasilkan dari sinar bukan tulisan.

Sedangkan mushaf al-Qur’an adalah naskah yang berupa lembaran ayat-ayat suci, kemudian dikumpulkan menjadi satu. Sedangkan apa yang kita lihat di layar HP atau komputer itu hanyalah komponen Liquid Crystal Display, yaitu sejenis media tampilan yang menggunakan cairan kristal.

Kesimpulannya, al-Qur’an yang kita jumpai di alat-alat elektronik seperti HP atau komputer bukanlah termasuk mushaf. Jadi tidak diperlukan wudhu apabila ingin menyentuhnya.

Penggunaan nada dering al-Qur’an

Ada sebuah pertanyaan dari salah satu saudara kita, bagaimana hukumnya memakai nada dering suara al- Qur’an?

Menurut Sayyid al-Maliki, penggunaan nada dering memakai ayat al-Qur’an hukumnya tidak boleh karena dapat menimbulkan unsur inaanah (penghinaan) terhadap al-Qur’an tersebut. Belum lagi jika yang memakai nada dering tersebut tidak tahu cara “memenggal ayat yang benar” ketika hendak mematikannya. (Sumber: Tuhfah Al-Muhtaj II/132)

Misal, ada seseorang yang menggunakan ayat kursi sebagai nada dering telepon. Maka tidak mungkin orang tersebut akan menunggu nada dering (ayat kursi) sampai selesai baru kemudian mengangkat teleponnya.

Padahal kita tahu, ada beberapa ayat yang memang diwajibkan untuk terus atau tidak boleh dihentikan. Maka dari itu, sangat tidak etis apabila memakai ayat suci al-Qur’an sebagai nada dering. Yang paling parah adalah ketika membawanya ke WC lalu tiba-tiba HP tersebut berbunyi ayat-ayat suci al-Qur’an.

Itulah pembahasan mengenai hukum menggunakan nada dering al-Qur’an. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat.