Dosa Perempuan yang Tidak Menutup Aurat
Sebuah renungan yang ingin kami sampaikan. Cobalah sesekali ngopy di depan rumah sembari melihat mobil, motor, atau sepeda lewat. Lihatlah pengendaranya dan perhatikan penampilannya.
Terkadang kami berpikir, masih banyak dilingkungan kita yang melanggar hukum alam, hukum syariat, serta hukum fiqih yang merupakan pondasi dasar dari agama Islam.
Ketika hukum-hukum tersebut dilanggar, maka yang akan terjadi adakah perbuatan dosa dimana-mana. Satu contoh simpel, ada seorang perempuan beragama Islam, tidak memakai hijab atau penutup kepala, kemudian tidak pula menutup paha dan lekukan tubuhnya.
Kemudian wanita itu pergi dari rumah menuju pasar. Perjalanan dari rumah ke pasar adalah 2 KM. Pada saat perjalanan, ada sekitar 20 laki-laki yang memperhatikannya. Tidak cuma melihatnya, tetapi juga menatap auratnya.
Lalu apa yang terjadi?
Wanita itu akan panen dosa atas 20 mata lelaki tersebut, kemudian, apabila ada salah satu dari lelaki tersebut berbuat maksiat atas apa yang dia lihat tadi, maka wanita itu akan berdosa lagi.
Sedangkan suaminya, yang lalai dalam mendidik istrinya, juga akan mendapatkan dosa karena tidak mampu mendidik istrinya dengan benar. Dan alhasil, suaminya juga ikut dosa.
Wanita tersebut punya dua anak perempuan. Keduanya sama-sama sudah remaja, akan tetapi karena ibunya tidak pernah memakai hijab, maka anak-anaknya pun juga ikut-ikutan tidak memakai hijab. Alhasil, ibunya juga berdosa lagi.
Kedua anak perempuan tersebut setiap hari bermain ke rumah teman-temannya. Berhubung tidak berhijab dan menutup aurat, banyak sekali laki-laki usia remaja ke atas melihatnya dengan birahi tinggi, nafsu tinggi, dan hasrat zina tinggi. Alhasil, ayah dan ibunya akan mendapatkan dosa atas mata-mata lelaki yang melihat aurat anaknya.
Bayangkan, berapa ratus atau berapa ribu mata yang memandangnya setiap bulan atau bahkan setiap tahunnya? Dapat anda hitung dengan nalar pastinya, akan tetapi hukum fiqih tetaplah hukum fiqih.
Kebodohan agama atau kurangnya pendidikan agama bukanlah suatu alasan yang “pasti” dalam menutupi segala bentuk pelanggaran syariat. Dan akan menjadi kerugian yang sangat besar apabila tidak mengobatinya.
Jangan menyalahkan orang tua anda karena tidak dilahirkan dari keluarga yang agamis, tetapi salahkan diri anda sendiri karena tidak mentaati perintah agama bahwa, “hukum mempelajari ilmu fiqih adalah suatu kewajiban.”
Jika tidak dimulai dari diri anda, maka yang akan terkena imbas adalah keluarga anda serta anak keturunan anda.
Agama itu memudahkan...
Islam mengajarkan kemudahan. Islam sendirilah yang mengajarkan ilmu pangkas dalam sebuah benang kerumitan. Islam juga menjadi lampu dalam permasalahan yang rancu. Maka, mulailah untuk membiasakan diri untuk memperbaiki diri. Serta membangun kebiasaan-kebiasaan baru nan baik yang akan dijadikan panutan bagi anak keturunan anda kelak.
Cukup 21 hari...
Cukup membiasakan diri dalam 21 hari, habit atau kebiasaan anda akan terbentuk. Mulailah menutup aurat selama 21 hari, mulailah memaksakan diri untuk shalat-shalat sunnah selama 21 hari. Insya Allah, atas izin-Nya, aktivitas-aktivitas tersebut akan menjadi kebiasaan. Cukup sekian pembahasan kali ini, semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat.