Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Adab-Adab Bertamu dan Menerima Tamu Sesuai Sunah Nabi

https://www.abusyuja.com/2020/10/adab-adab-bertamu-dan-menerima-tamu-sesuai-sunah-Nabi.html
Bismillah, pada kesempatan kali ini, kami ingin membahas mengenai adab-adab yang berkaitan dengan bertamu dan menerima tamu. Setidaknya masing-masing ada 3 adab yang harus dilakukan bagi orang yang bertamu dan bagi orang yang sedang menerima tamu.

Berikut adalah tiga adab bagi tuan rumah (orang yang menerima tamu):

1. Tidak Berlebihan dan Memaksa

Pertama, Tidak memaksakan diri dan tidak berlebih-lebihan. Maksudnya, menjamu tamu haruslah secukupnya saja. Jangan berlebih-lebihan apalagi memaksakan keadaan. Saat seseorang tidak memiliki uang yang cukup, janganlah memaksakan untuk membeli suatu jamuan yang malah. Sebab, hal tersebut malah akan memberatkan diri sendiri.

Menjamu tamu haruslah secukupnya dan seadanya. Boleh mewah asalkan dalam keadaan tidak memaksa dan memberatkan. Dan tentunya, tujuan menjamu tamu tak lain tak bukan hanyalah untuk memuliakan tamu itu sendiri, serta tidak boleh ada unsur riya' (pamer) dalam menjamu tamu.

2. Wajib Menghidangkan Makanan Halal

Kedua, sebagai tuan rumah, diwajibkan baginya memberikan hidangan yang halal. Sebab, tamu tidaklah memiliki kemampuan untuk membedakan hidangan tuan rumahnya. Ia tidak tahu mana yang halal dan mana yang halal.

Sekali lagi kami tegaskan, adab ini bersifat wajib. Menjamu tamu dengan makanan dan minuman yang hala adalah suatu kewajiban. Barangsiapa yang menjamu tamu dengan jamuan haram, maka si tuan rumah akan menanggung semua dosa-dosanya.

3. Harus Memelihara Waktu Shalat

Tidak hanya makanan halal, memelihara waktu shalat bagi tuan rumah juga merupakan satu kewajiban. Saat ada tamu datang, kita sebagai tuan rumah wajib hukumnya memelihara waktu shalat tamu tersebut. Misal, saat sedang sibuk berbincang-bincang, tiba-tiba adzan shalat berkumandang, maka sudah sewajibnya kita mempersilahkan tamu untuk menunaikan ibadah shalat terlebih dahulu, entah itu di dalam rumah, mengantarkannya ke masjid, atau mushola terdekat.

Itulah 3 adab yang harus diterapkan oleh si penerima tamu atau tuan rumah. Dan berikut adalah 2 adab yang harus diterapkan oleh si tamu itu sendiri:

1. Duduk di Tempat yang Sudah Disediakan

Pertama, duduklah di tempat yang sudah di sediakan. Saat si tuan rumah mempersilahkan kita untuk duduk di ruang tamu, maka sudah seharusnya kita duduk di tempat yang telah disediakan oleh tuan rumah, bukan malah tetap diam dan berdiri, atau duduk di kursi-kursi yang terdapat di ruang selain ruang tamu.

Untuk laki-laki, tidak boleh duduk di samping atau berhadapan dengan anak perempuan tuan rumah yang sudah baligh dan berakal sehat. Dan sebaliknya, untuk perempuan juga dilarang demikian.

2. Menerima Dengan Baik Hidangan yang Disajikan

Kedua, hendaknya menerima sajian dengan ramah dan senang. Tidak boleh pilih-pilih, apalagi mengkritik jamuan di depan tuan rumah langsung.

Ketika si tuan rumah mempersilahkan, sudah seharusnya tamu harus menyentuh salah satu dari jamuan yang ada di depannya, kemudian mencicipi sembari mengawalinya dengan Basmalah. Jangan berlebihan seperti mengambil makanan di tangan kanan sambil menggenggam gelas minuman di tangan kiri.

3. Mendoakan Tuan Rumah

Yang terakhir adalah mendoakan keberkahan untuk tuan rumah. Doakanlah semoga si tuan rumah diberikan kelancaran rezeki, keberkahan rezeki, serta mendapatkan kemuliaan atas rezeki yang telah disuguhkan kepada kita.

Itulah 3 adab menerima tamu dan 3 adab bertamu sesuai sunah Nabi. Tetapi sebelum ke akhir pembahasan, kami akan menjawab beberapa pertanyaan perihal bertamu.

Berapa hak tamu atas tuan rumah? Jawabannya adalah sehari semalam.

Berapa hari kewajiban tuan rumah menjamu tamu? Jawabannya adalah 3 hari tiga malam. Maka tidak boleh bagi tamu menginap lebih dari tiga hari karena dikhawatirkan akan merepotkan.

Berikut hadis-hadisnya:

Dari Abu Syuraih Al Ka'bi, dari Rasulullah Saw. Beliau bersabda, "Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah dia menghormati tamunya. Hak tamu atas tuan rumah adalah sehari semalam. Hak jamuan tamu hanya sampai pada tiga hari, maka setelah hari itu termasuk bagian dari sedekah, sehingga tidak halal bagi tamu untuk menginap hingga merepotkannya." (HR. Abu Daud)

Dari Abu Hurairah ra., dari Rasulullah Saw. Beliau bersabda, "Menjamu tamu (batasnya) hanya sampai tiga hari, selebihnya adalah sedekah." (HR. Abu Daud)

Mungkin cukup sekian pembahasan kali ini. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A'lam