Hak dan Kewajiban Siswa (Pelajar) dalam Pendidikan Islam
Pertama, sebelum mulai belajar, seorang pelajar baik itu siswa atau siswi harus terlebih dahulu membersihkan hatinya dari segala sifat buruk, karena proses belajar dan mengajar merupakan kegiatan yang dianggap sebagai ibadah.
Sedangkan ibadah tidak akan sah apabila tidak disertai dengan hati yang suci, serta berhias dengan moral yang baik seperti berkata benar, ikhlas, takwa, rendah hati, zuhud, menerima apa yang ditentukan Allah. Selain itu, hendaknya ia juga menjauhi sifat-sifat buruk, seperti iri, sombong dan lain sebagainya.
Kedua, tujuan belajar adalah untuk mengisi diri dari berbagai fadhilah (keutamaan), manfaat, serta mendekatkan diri kepada Allah. Maka, sudah sepantasnya tidak menonjolkan diri, berbangga, apa lagi merasa paling berhak dianggap sebagai pelajar yang terdidik.
Ketiga, seorang pelajar sejati adalah rela mengorbankan apapun demi mencari ilmu, termasuk meninggalkan keluarga di tanah air, dengan tidak ragu bepergian ke tempat-tempat yang jauh sekali pun bila dikehendaki demi untuk mendatangi guru dan ilmu.
Keempat, jangan terlalu sering menukar guru. Sebab, belajar kepada satu guru secara istiqamah lebih mulia nilainya jika dibandingkan dengan belajar kepada guru yang berganti-ganti.
Kelima, seorang pelajar diwajibkan menghormati guru, memuliakannya, serta mengagungkannya karena Allah Swt. Dan wajib pula selalu membuat senang hati guru dengan cara-cara yang baik dan benar.
Keenam, jangan merepotkan guru dengan banyak pertanyaan, janganlah melatihkan dia untuk menjawab, jangan pula berjalan di hadapannya, jangan duduk di tempat duduknya, dan jangan mulai berbicara kecuali setelah mendapatkan izin dari guru.
Ketujuh, jangan membuka rahasia apapun kepada guru, jangan pula menipu guru, jangan meminta guru untuk membukakan rahasia. Seorang pelajar wajib memaafkan dan menerima permintaan maaf guru apabila selip lidahnya (salah berbicara).
Kedelapan, seorang pelajar sudah seharusnya bersungguh-sungguh dan tekun dalam belajar, bertanggang siang dan malam untuk memperoleh ilmu pengetahuan, dengan terlebih dahulu mempelajari ilmu-ilmu yang paling penting.
Kesembilan, seorang pelajar hendaknya menganggap teman seperjuangan sebagai keluarga, menyayangi mereka, menghindari permusuhan, serta saling melengkapi.
Kesepuluh, seorang siswa atau pelajar hendaknya terlebih dahulu memberi salam kepada gurunya, mengurangi berbicara saat di hadapan guru, jangan sampai merendahkan guru dengan mengucapkan, “Penjelasan bapak mengenai materi ini kok beda dengan guru yang lainnya?”
Kesebelas, dalam Islam, seorang pelajar hendaknya menancapkan rasa tekun dalam dirinya, mengulangi pelajaran (belajar) di waktu senja dan menjelang subuh. Waktu antara isya dan makan sahur itu adalah waktu yang penuh berkah.
Keduabelas, seorang pelajar sejati hendaknya memiliki tekad untuk terus belajar hingga akhir umur, jangan meremehkan suatu cabang ilmu, tetapi hendaknya menganggap bahwa setiap ilmu itu ada faedahnya.
Itulah hak-hak dan kewajiban siswa atau siswi dalam pendidikan Islam. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam