Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Manfaat Menghafal Al-Qur’an

https://www.abusyuja.com/2021/01/inilah-manfaat-menghafal-al-quran.html
Al-Qur’an – Mayoritas ulama sepakat bahwa hukum menghafal Al-Qur’an adalah fardhu kifayah. Fardhu kifayah adalah kewajiban yang akan gugur apabila sudah ada yang mewakilinya.

Pendapat ini mengandung pengertian bahwa orang yang menghafal Al-Qur’an tidak boleh kurang dari jumlah mutawatir. Artinya, apabila dalam suatu masyarakat tidak ada seorang pun yang Al-Qur’an, maka berdosalah semuanya. Namun, jika sudah ada, maka gugurlah kewajiban dalam suatu masyarakat tersebut.

Syaikh Nashiruddin Al-Albani sependapat dengan jumhur ulama (mayoritas ulama) yang menyatakan bahwa hukum menghafal Al-Qur’an adalah fardhu kifayah. Begitu pula mengenai hukum mengerjakan Al-Qur’an. Jika di dalam suatu masyarakat tidak ada seorang pun yang mau mengajarkan Al-Qur’an, maka berdosalah satu masyarakat tersebut.

Perlu diketahui, mengerjakan Al-Qur’an merupakan ibadah seorang hamba yang paling utama. Rasulullah Saw. bersabda,

Orang yang paling baik di antara kalian adalah seorang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)

Allah Swt. menciptakan segala sesuai pasti ada manfaatnya. Begitu pula dengan orang yang menghafal Al-Qur’an, pasti banyak diberi kemanfaatan. Di antara manfaat menghafal Al-Qur’an adalah sebagai berikut:

Pertama, jika disertai amal saleh dan keikhlasan, maka hal ini merupakan kemenangan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Kedua, di dalam Al-Qur’an banyak kata-kata bijak yang mengandung hikmah dan sangat berharga bagi kehidupan. Semakin banyak menghafal Al-Qur’an, semakin banyak pula mengetahui kata-kata bijak untuk dijadikan pelajaran dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, di dalam Al-Qur’an terdapat ribuan kosa kata atau kalimat. Jika kita menghafal Al-Qur’an dan memahami artinya, secara otomatis kita telah menghafal semua kata-kata tersebut.

Keempat, di dalam Al-Qur’an banyak terdapat ayat-ayat tentang iman, amal, ilmu dan cabang-cabangnya, aturan-aturan yang berhubungan dengan keluarga, pertanian, dan perdagangan, manusia dan hubungannya dengan masyarakat, sejarah dan kisah-kisah, dakwah, akhlak, negara dan masyarakat, agama-agama dan lain-lainnya. Seorang penghafal Al-Qur’an akan mudah menghadirkan ayat-ayat dengan cepat untuk menjawab permasalahan-permasalahan di atas.

Demikianlah manfaat-manfaat menghafal Al-Qur’an, tentunya masih banyak lagi yang belum penulis ketahui, mengingat betapa besar peran penghafal Al-Qur’an dalam menjaga kemurnian Al-Qur’an sebagai hamba-hamba pilihan. Wallahu A’lam