Pengertian I’tidal dan Tawazun Dalam Kemasyarakatan NU

Daftar Isi

https://www.abusyuja.com/2021/01/pengertian-itidal-dan-tawazun-dalam-kemasyarakatan-nu.html
I’tidal dan Tawazun – Pada kesempatan kali ini, kami ingin membahas secara singkat mengenai sikap I’tidal dan Tawazun yang melekat pada perilaku kemasyarakatan NU. Berikut penjelasannya:

Pengertian I’tidal

I’tidal adalah tegak lurus. Tidak condong ke kanan dan ke kiri. I’tidal juga berlaku adil, tidak berpihak kecuali pada yang benar. I’tidal sendiri diambil dari kata “Al-Adlu” yang berarti keadilan atau bersikap adil. Hal ini sesuai dengan firman Allah,

Berbuatlah adil karena keadilan itu lebih mendekatkan takwa…”(QS. Al-Maidah: 8)

Ayat di atas menggambarkan bahwa adil merupakan satu nilai yang dipegang teguh dalam perilaku kemasyarakatan NU. Masyarakat NU memiliki pijakan prinsip tegak lurus. Artinya, Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bertindak lurus, bersifat membangun dan menghindari segala bentuk yang bersifat ekstrem.

Ta’adul merupakan keadilan, yang merupakan ajaran universal Ahlussunnah Wal Jamaah. Setiap pemikiran dan relasi harus didasarkan dengan landasan ini. Pemaknaan keadilan yang dimaksud di sini adalah keadilan sosial, yakni landasan kebenaran yang mengatur totalitas kehidupan politik, ekonomi, budaya, pendidikan, dan lain sebagainya.

Sejarah membuktikan bagaimana Nabi Muhammad Saw. mampu mewujudkan dalam masyarakat Madinah. Begitu juga Khalifah Umar bin Khattab yang telah meletakkan fundamen bagi peradaban Islam yang agung.

Itulah penjelasan singkat mengenai I'tidal yang merupakan salah satu bentuk dari sikap dalam kemasyarakatan NU. Sekarang kita beralih ke pembahasan sikap Tawazun.

Pengertian Tawazun

Tawazun adalah seimbang dalam segala hal, tidak berat sebelah, tidak berlebihan suatu unsur atau kekurangan unsur lain termasuk dalam penggunaan dalil ‘aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis).

Kata At-Tawazun ini diambil dari lafaz “Al-Waznu” atau “Al-Mizan” yang berarti penimbang. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt.,

“…Dan telah Kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbangan keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” (QS. Al-Hadid: 25)

Tawazun berarti keseimbangan dalam bergaul dan berhubungan, baik yang bersifat antar individu, antar struktur sosial, antara Negara dan rakyatnya, maupun antara manusia dengan alam.

Keseimbangan di sini dalam bentuk hubungan yang tidak berat sebelah (menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pihak lain). Tetapi, masing-masing pihak mampu menempatkan dirinya sesuai dengan fungsinya tanpa mengganggu fungsi dari pihak maupun menempatkan dirinya sesuai dengan fungsinya tanpa mengganggu fungsi dari pihak lain. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya kehidupan yang damai.

Selain itu, sikap Tawazun juga dibuktikan dengan keseimbangan dalam berkhidmat kepada Allah Swt., berkhidmat kepada sesama manusia dan kepada lingkungan. Serta keselarasan antara masa lalu, masa kini dan masa depan.

NU memegang teguh prinsip Tawazun, yang berarti NU dalam setiap gerakan maupun melangkahnya selalu bersikap seimbang. Maksudnya, warga NU menyeimbangkan antara hubungan dengan Allah Swt., serta hubungan dengan sesama manusia dengan lingkungan.

NU juga memiliki sebuah prinsip, yakni:

Mempertahankan tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang baik.”

Yang dapat diartikan menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa sekarang, dan masa yang akan datang (masa depan).

Demikianlah pembahasan singkat mengenai I’tidal dan Tawazun yang merupakan dua sikap yang menjadi prinsip bagi warga Nahdlatul Ulama. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam