Rumusan Khittah NU (Nahdliyah)
Daftar Isi
1. Muqaddimah (pendahuluan)
- Kesadaran atas keharusan hidup bermasyarakat dengan persyaratan.
- NU: Jami’iyyah Diniyah berpaham Ahlussunnah Wal Jamaah, berhaluan salah satu dari mazhab empat.
- NU: Gerakan keagamaan meningkatkan kualitas insan bertakwa.
- Dalam berupaya menciptakan cita-cita NU, terbentuklah khas NU yang kemudian disebut sebagai Khittah NU.
2. Pengertian
- Khittah NU: Landasan berpikir, bersikap, dan bertindak warga NU.
- Landasan ini adalah paham Ahlussunnah Wal Jamaah yang ditetapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia.
- Khittah NU juga digali dari intisari sejarah NU
3. Dasar-Dasar Paham Keagamaan NU
NU mendasarkan paham keagamaannya kepada sumber-sumber Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas.
NU menggunakan jalan pendekatan (al-mazhab):
- Di bidang akidah mengikuti paham Ahlussunnah Wal Jamaah yang dipelopori oleh Imam Al-Asy’ari dan Al-Maturidi.
- Di bidang fiqih mengikuti salah satu dari mazhab empat (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali).
- Di bidang tasawuf mengikuti antara lain Imam al-Junaidi al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali.
- NU mengikuti pendirian bahwa Islam adalah agama fitri, menyempurnakan nilai-nilai yang baik yang ada pada manusia, ciri-ciri yang baik melik suatu kelompok manusia dan tidak menghapusnya.
4. Sikap Kemasyarakatan NU
Sikap tawasuth dan i’tidal:
- Sikap tengah berintikan keadilan di tengah kehidupan bersama.
- Menjadi kelompok panutan, bertindak lurus, bersifat membangun, dan tidak ekstrem.
Sikap tasamuh
- Toleran di dalam perbedaan pendapat keagamaan.
- Toleran di dalam urusan kemasyarakatan dan kebudayaan.
Sikap tawazun
- Keseimbangan dalam berkhidmah kepada Allah Swt., berkhidmah kepada sesama manusia dan kepada lingkungan hidup.
- Keselarasan antara masa lalu, masa kini dan masa depan.
Sikap amar ma’ruf nahi munkar
- Kepekaan untuk mendorong perbuatan baik.
- Mencegah hal yang dapat merendahkan nilai-nilai kehidupan.
5. Perilaku Keagamaan dan Kemasyarakatan
Perilaku yang dibentuk oleh dasar keagamaan dan sikap kemasyarakatan di antaranya adalah:
- Menjunjung tinggi norma-norma agama Islam.
- Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
- Menjunjung tinggi sifat keikhlasan, berkhidmah dan berjuang.
- Menjunjung tinggi ukhuwah, ittihad, dan saling mengasihi.
- Meluhurkan akhlak karimah, menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap dan bertindak.
- Menjunjung tinggi kesetiaan kepada agama bangsa dan negara.
- Menjunjung tinggi amal (kerja dan prestasi) sebagai bagian dari ibadah.
- Menjunjung tinggi ilmu dan ahli ilmu.
- Siap menyesuaikan diri dengan perubahan yang membaca manfaat bagi kemaslahatan umat manusia.
- Menjunjung tinggi kepeloporan dan mempercepat perkembangan masyarakat.
- Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
6. Ikhtiar-Ikhtiar yang Dilakukan Oleh NU
- Peningkatan silaturahmi antar ulama.
- Peningkatan kegiatan di bidang keilmuan.
- Peningkatan kegiatan penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana peribadatan dan pelayanan sosial.
- Peningkatan taraf hidup dan kualitas hidup masyarakat.
7. Fungsi Organisasi dan Kepemimpinan
- Menggunakan organisasi dengan struktur tertentu untuk mencapai tujuannya.
- Menempatkan ulama sebagai mata rantai pembawa paham Aswaja pada kedudukan kepemimpinan yang sangat dominan.
8. NU dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
- Dengan sadar mengambil posisi aktif, menyatukan diri di dalam perjuangan nasional bangsa Indonesia.
- Menjadi warga negara RI yang menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
- Memegang teguh ukhuwah dan tasamuh.
- Mendidik untuk menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya.
- Tidak terikat secara organisatoris dengan organisasi politik atau organisasi kemasyarakatan mana- pun.
- Warga NU adalah warga negara yang mempunyai hak-hak politik.
- Warga NU menggunakan hak politiknya secara bertanggungjawab, menumbuhkan sikap demokratis, konstitusional, taat hukum dan mengembangkan mekanisme musyawarah.
9. Khatimah (Penutup)
- Khittah NU merupakan landasan dan patokan-patokan dasar.
- Dengan seizin Allah, keberhasilan perwujudan Khittah ini tergantung kepada kegiatan para pemimpin dan warga NU.
- Jami’iyyah NU akan mencapai cita-citanya dengan melaksanakan Khittah ini.
Dari apa yang dirumuskan, bisa dikatakan bahwa Khittah NU itu secara garis besar mengandung beberapa hal penting, di antaranya adalah:
- Pembangunan masyarakat dalam bingkai Islam dan memosisikan Islam sebagai agama yang dapat menjanjikan sebuah tatanan hidup damai dan sejahtera.
- Penempatan masyarakat NU sebagai bagian dari masyarakat yang pluralistis. Dalam hal ini, NU mengutamakan penanaman nilai-nilai Islam sebagai bagian dari upaya pembangunan bangsa yang demokratis dengan mengikuti prinsip-prinsip yang berlaku.
- Perujukan kepada mazhab empat (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali) dalam pengamalan syariat Islam, dan mengacu kepada pemikiran Abu Hasan al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam pemahaman teologi, serta mengaci pada al-Ghazali dan al-Junaidi dalam praktik tasawuf.
- Dominasi ulama NU, baik dalam kebijakan maupun keputusan organisasi. Dalam struktur NU, pola ini diimplementasikan dalam dominasi pengurus Syariah atas Tanfidiyah.
- Pelaksanaan program NU sebagai organisasi diniyyah ijtima’iyyah (sosial dan keagamaan), yang meliputi dakwah, pendidikan dan perekonomian.
- Penyesuaian diri dengan perubahan dalam masyarakat dan mendorong perubahan itu sendiri.
- Tidak terkait dengan perubahan dalam masyarakat dan mendorong perubahan itu sendiri.
- Tidak terikat dengan satu partai politik manapun.
- Ikut melakukan pendidikan politik dalam masyarakat dan mendorong demokrasi (musyawarah).