Tujuan dan Strategi Dalam Khittah NU (Nahdliyin)
Tujuan Khittah NU
Tujuan pertama dan paling utama dari Khittah NU dirumuskan secara tertulis dalam sistematis adalah untuk menjadi pedoman dasar bagi warga NU, terutama pengurus dan pemimpin kadernya. Dalam naskah Khittah NU (hasil Muktamar) disebutkan,
“...landasan berpikir, bersikap, dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.”
NU diharapkan tetap relevan dalam jangka waktu sepanjang mungkin. Namun, mungkin ada hal yang “situasional kondisional” yang disisipkan ke dalamnya, dengan susunan kata-kata yang samar-samar, seperti, “NU sebagai jami’iyyah, secara organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan yang manapun juga.” (butir 8 dan 6 naskah Khittah NU).
Dalam hal ini, Khittah NU juga bertujuan merespons masalah situasional kala itu (sistem kepartaian Orde Baru).
Meskipun mungkin ada tujuan merespon masalah situasional, namun tujuan utama Khittah NU adalah memberikan garis-garis pedoman warga NU, terutama pengurus, pemimpin dan kadernya dalam menjalankan roda organisasi.
Strategi dalam Khittah NU
Harus diakui secara jujur, bahwa sampai sekarang upaya sosialisasi Khittah NU di kalangan warga NU belum dilakukan secara serius, terencana, terarah dan terkoordinasi dengan baik. Anehnya, sebagian tokoh dan kader NU merasa “sudah mengerti” Khittah. Sehingga memberikan penafsiran sendiri, tanpa “membaca naskahnya” secara utuh dan mendalam.
Sesungguhnya sosialisasi Khittah NU adalah identik dengan “kaderisasi NU” di bidang wawasan ke-NU-an. Kalau saja ada koordinasi antara badan-badan otonom yang ada dengan lembaga-lembaga NU seperti (Lakpesdam, RMI, dan lain sebagainya) dan pesantren, Insya Allah hasilnya akan lumayan. Sayang, sosialisasi yang terkoordinasi ini tidak dilakukan. Akibat dari macetnya upaya sosialisasi ini, Khittah menjadi merana, hidup segan mati tak mau.
Tujuan menjadikan Khittah NU sebagai landasan berpikir, bersikap dan bertindak warga NU seperti yang disebutkan dalam naskah yang telah ada masih jauh dari kenyataan. Bukan saja karena realisasi dan aktualisasi Khittah NU itu sendiri sudah merupakan perjuangan berat, di sisi lain, usaha sosialisasinya masih banyak tersendat-sendat.
Proses perumusannya demikian panjang, melibatkan banyak pihak, mulai dari orang tua (Munas Alim Ulama 1983), sampai kepada yang muda (Majelis 24 dan Tim Tujuh), sampai yang formal struktural (Muktamar 1984) dan lain sebagainya, sehingga patut dipercaya bahwa hasilnya sudah mantap, baik substansinya maupun sistematikanya. Namun, sebagai karya manusia, selalu ada saja kekurangannya. Kalau akan disempurnakan, maka hasil penyempurnaan itu harus benar-benar lebih sempurna.
Yang jelas, upaya sosialisasi belum serius, terencana, terarah, terkoordinasi dan merata. Bahkan di kalangan pengurus di semua tingkatan pun belum merata. Akibat paling fatal adalah Khittah NU sering menjadi “pemicu pertentangan” di kalangan warga NU sendiri, tidak menjadi “pedoman pemersatu” sebagaimana dimaksudnya semula.
Demikianlah pembahasan singkat mengenai tujuan Khittah NU dan strategi NU dalam mensosialisasikan Khittah NU. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam