Kenapa Pacaran Dilarang Dalam Islam?

Daftar Isi

Kenapa Pacaran Dilarang Dalam Islam?
Dalam versi KBBI, pacaran adalah hubungan tetap (komitmen) lawan jenis atas dasar saling cinta dan kasih sayang. Kalau kita melihat dari stigma umum masyarakat, pacaran adalah perilaku negatif, perilaku yang dapat mewakili sebagai hubungan lawan jenis di luar pernikahan.

Dalam Islam, istilah pacaran tidak pernah ada dalilnya. Orang yang menganggap bahwa pacaran termasuk kategori ta’aruf (istilah dalam Islam), itu merupakan satu pemahaman yang keliru.

Pacaran dan ta’aruf adalah dua hal berbeda. Pacaran sesuai definisi di atas, tentu beda lagi istilahnya dengan ta’aruf. Ta’aruf dalam arti sederhana adalah perkenalan yang dilakukan ketika seorang laki-laki memutuskan untuk “berniat” menikahi calon istrinya, bukan mencari pemuas hawa nafsu sementara.

Pacaran tidak selalu berhubungan dengan perilaku negatif. Pacaran dalam Islam pun ada, tetapi hanya boleh dilakukan ketika mereka sudah halal. Pacaran dalam arti luas adalah saling menyayangi satu sama lain, saling menjaga ikatan, dan saling menjaga komitmen.

Ketika mereka melakukan kontak fisik sembari bermesraan dengan selimut cinta, maka itu sah-sah saja apabila hubungan mereka halal. Maksudnya, hubungan mereka sudah dihalalkan lewat akad nikah, yaitu sebuah akad yang membebaskan mereka dari batasan pergaulan lawan jenis.

1. Pacaran Sering Berlaku di Kalangan Remaja

Sudah menjadi rahasia umum, khususnya di zaman sekarang ini, hubungan cinta antar remaja di luar pernikahan menjadi satu perilaku yang lazimnya tidak dianggap lagi sebagai larangan agama. Bisa dikata kalau pacaran di luar pernikahan sudah menjadi "pemandangan wajar".

Banyak orang tua yang membiarkan anak-anaknya bergaul bebas tanpa memperhatikan batasan-batasannya. Alhasil, ke-liaran mereka tak terhentikan. Pengaruh media online yang tidak bisa dibendung membuat mereka memiliki imajinasi sesuai dengan prinsip kebebasan, termasuk rasa penasarannya dalam hal “pacaran”.

Kalau memang nantinya ada kasus hamil di luar nikah, maka itu tidak 100% salah anaknya, tetapi juga salah orang tuanya karena kelalaiannya dalam mengajarkan batasan bergaul.

2. Pacaran Mendekati Zina

Kenapa pacaran dilarang dalam Islam? Jawabannya adalah karena pacaran akan mendekatkan seseorang kepada perzinaan (kecuali pacarannya suami-istri). Kenapa demikian? Karena lazimnya, segala aktivitas yang dilakukan orang pacaran adalah hal-hal yang diharamkan dalam Islam, seperti:

  • Bersalaman
  • Berpelukan
  • Berciuman
  • Memperlihatkan aurat
  • Dan masih banyak lagi.

Allah melarang keras hal-hal di atas dilakukan oleh orang selain pasangan "halalnya" sendiri. Itulah alasan mengapa pacaran dilarang dalam Islam. Sebagaimana firman Allah,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

Ayat di atas terdapat kata (وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ) yang artinya larangan “mendekati zina”. Mendekati saja Allah melarang, apalagi malah melakukannya?

3. Pacaran Berpotensi Melanggar Batasan

Masih berhubungan dengan poin ke 3, kenapa Allah melarang mendekati zina? Karena mendekati zina tentu sama saja akan memberikan potensi untuk zina juga.

Potensi inilah yang tentu akan bermacam-macam hasilnya. Ada yang kuat menahan, tetapi ada juga yang akhirnya terjerumus karena tidak kuat menahan. Misal, laki-laki yang dari awal memang tidak ada niat untuk berzina, tetapi berhubung mereka berlebihan dalam melakukan kontak fisik, maka muncullah nafsu seksual mereka yang akhirnya menyeret mereka ke dalam perbuatan zina.

4. Berpotensi Menyakiti Orang lain

Tidak pernah ada bukti apa pun yang menegaskan bahwa setiap orang pacaran pasti akan berakhir di pelaminan. Tentu orang-orang yang dari awal tidak memiliki niat untuk menikah (khususnya laki-laki karena kebanyakan pelakunya laki-laki), yaitu orang-orang yang hanya ingin mempermainkan wanita, akan sangat berat bagi mereka “memberi kepastian” kepada pasangannya.

Cinta mereka membara di awal, tetapi ketika si perempuan menyinggung soal pernikahan, laki-laki seketika menjadi bodoh dan tidak tahu jawabannya. Ujung-ujungnya mereka akan saling menjauh, berpisah, dan meninggalkan luka satu sama lain.

Mungkin mudah bagi laki-laki melupakannya dalam satu bulan kemudian berpindah ke hati wanita lain. Tetapi di sisi lain, hati wanita tidaklah seperti laki-laki. Meski wanita dapat memaafkan, tetapi sulit bagi mereka untuk melupakan.

Kesimpulannya, menyakiti siapapun tidak dibenarkan dalam Islam. Mendekati zina dan berbuat zina pun juga tidak dibenarkan dalam Islam. Itulah mengapa pacaran dilarang dalam Islam. Tetapi, konotasi pacaran tidak selamanya diartikan sebagai perbuatan zina. Islam memperolehkan pacaran asalkan mereka sudah halal menjadi suami-istri, dan Allah pun akan mengganjarnya dengan pahala, bukan dengan dosa. Wallahu A’lam