Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Isra’ Ayat 29 dan 30

Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Isra’ Ayat 29 dan 30
Setelah Allah Swt. melarang dengan tegas membelanjakan harta secara boros, kemudian orang yang boros itu sebagai saudaranya setan (QS. Al-Isra’: 26-27), di dalam ayat 29 ini Allah Swt. memberikan arahan bagaimana cara-cara yang baik dalam membelanjakan harta,

Permulaan ayat ini Allah melarang menjadikan tangan terbelenggu di leher. Ungkapan ini sudah terbiasa di kalangan-kalangan orang Arab, yaitu sudah menunjukkan kekikiran. Kikir dilarang oleh Allah yaitu enggan memberikan harta kepada orang lain walaupun sedikit.

Di samping itu, Allah melarang mengulurkan tangan selebar-lebarnya. Ungkapan ini berarti Allah melarang boros dalam membelanjakan harta. Karena dengan dua sifat tak terpuji tersebut, pada akhirnya manusia akan merasakan penyesalan karena tidak mempunyai apa-apa lagi akibat dari kebiasaan boros tersebut.

Kemudian pada QS. Al-Isra’ ayat 30 Allah menjelaskan mengenai perolehan seseorang. Keadaan seseorang yang tidak mampu itu hanya bersifat sementara dan tidaklah menjadi suatu kehinaan di hadapan Allah, tetapi semata-mata karena kehendak Allah yang mengatur dan memberi rezeki. Allah menjelaskan Dialah yang melapangkan rezeki kepada siapa yang dikehendakinya di antara hamba-hamba-Nya, dan Dia pula yang menyempitkannya.

Kesimpulannya:

  1. Allah melarang kita berbuat kikir dan juga melarang boros dalam menggunakan dan membelanjakan harta.
  2. Orang yang terbiasa berlaku boros akan mendapatkan cemoohan handai tolan dari karib kerabatnya serta lingkungan masyarakat. Di samping itu juga dia mengalami kehinaan dan celaan.
  3. Allah yang melapangkan rezeki dan menyempitkan harta seseorang sesuai dengan kehendak-Nya sendiri.
  4. Allah Maha Mengetahui siapa yang membelanjakan hartanya di jalan maksiat dan kemadharatan. Dan Allah juga mengetahui orang miskin yang selalu bersabar dalam harti terus berusaha mencapai tingkat yang lebih baik, dan tidak berputus asa dari rahmat Allah.
  5. Allah Maha Melihat siapa yang kikir dan siapa yang boros membelanjakan hartanya.
  6. Membelanjakan harta seharusnya dilakukan dengan batas yang wajar, dan sesuai dengan kepentingan menurut ketentuan-ketentuan Allah Swt.
  7. Orang-orang munafik suka janji-janji yang muluk-muluk, kadang-kadang janjinya itu disertai menyebutkan nama Allah. Sedangkan kenyataannya mereka selalu mengingkari janjinya.
  8. Orang munafik minta kekayaan tetapi setelah terkabul ia menjadi kikir bahkan mereka lebih kikir lagi.
  9. Kikir sebagai sifat munafik sangat dilarang oleh Allah Swt.

Itulah tafsir dari QS. Al-Isr’an ayat 29 dan 30. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam