Gosok Gigi Saat Puasa, Apakah Batal?
Dalam kitab Fathul Qarib Mujib dijelaskan bahwa:
"Sunah bersiwak atau menyikat gigi untuk setiap kondisi dan waktu. Hal tersebut tidak makruh, kecuali masuk waktu zuhur bagi orang yang sedang berpuasa, baik sunah maupun wajib (Ramadhan). Kemakruhan tersebut akan hilang saat masuk waktu magrib. Sedangkan menurut imam Nawawi memilih tidak makruh secara mutlak." (Fathul Qarib al-Mujib: 4)
Dari dalil di atas dapat disimpulkan bahwa:
Pertama, kesunahan siwak atau sikat gigi ini tidak dibatasi oleh waktu-waktu tertentu. Jadi boleh dilakukan kapan pun dan di mana pun itu.
Kedua, bagi orang yang berpuasa, entah wajib maupun sunah, makruh hukumnya bersiwak atau sikat gigi ketika matahari sudah masuk waktu siang atau sudah memasuki waktu zuhur. Dan kemakruhan tersebut akan gugur apabila sudah memasuki waktu magrib.
Ketiga, sedangkan menurut Imam Nawawi, kemakruhan bersiwak ini tidak berlaku. Beliau memilih tidak menghukumi makruh padanya secara mutlak.
Berhubung masih membahas seputar bersiwak, berikut waktu-waktu yang dianjurkan bersiwak atau menggosok gigi sesuai dengan hadis Nabi:
1. Ketika Hendak Membaca Al-qur'an
“Sesungguhnya jika seorang hamba bersiwak, kemudian melakukan shalat, maka ada seorang malaikat yang berdiri di belakangnya untuk mendengarkan bacaannya. Malaikat itu akan mendekat kepadanya hingga meletakkan mulutnya pada mulut orang tersebut. Dan tidaklah keluar dari mulut orang tersebut berupa bacaan al-Qur‘an kecuali akan masuk ke dalam perut malaikat, maka bersihkanlah mulut kalian bila hendak membaca al-Qur‘an.” (HR. Al-Bazzar, hasan).
2. Ketika Sebelum atau Sesudah Berwudhu.
“Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu” (HR. Al-Bukhari).
3. Ketika Hendak Melaksanakan Shalat
“Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak melaksanakan shalat.” (HR. Al-Bukhari).
4. Ketika Hendak Bangun atau Hendak Shalat Malam
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bila terbangun hendak shalat malam, beliau biasa bersiwak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
5. Saat Masuk ke Dalam Rumah
Dari Al Miqdam bin Syuraih dari ayahnya, dia berkata,
Aku bertanya pada Aisyah, “Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan ketika mulai memasuki rumah beliau?” Aisyah menjawab, “Bersiwak” (HR. Muslim).
6. Ketika Bau Mulut Berubah
Seperti yang kita tahu bahwa tujuan bersiwak adalah menghilangkan kotoran dan bau dari mulut. Jadi jika bau mulut berubah, kita dianjurkan untuk bersiwak atau menggosok gigi.
Demikianlah hukum mengenai gosok gigi saat puasa wajib maupun sunah. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam