Hukum Melihat Aurat Sesama Jenis Lewat HP

Daftar Isi

Ada beberapa dari saudara kita bertanya, bagaimana hukumnya melihat aurat sesama jenis lewat HP?

Aurat adalah sesuatu yang harus ditutupi. Sebab, apabila ia terlihat dan dilihat oleh orang yang haram memandangnya, maka hukumnya juga haram.

Hukum Melihat Aurat Sesama Jenis Lewat HP

Sama halnya dengan mandi. Mandi bersama dengan sesama jenis dalam satu ruangan adalah haram jika dikhawatirkan akan melihat atau memegang aurat temannya.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab ‘Ianah at-Thalibin, “Sama seperti hukum tidur bersama dengan telanjang, masuknya dua orang atau lebih dalam kamar mandi. Haram melakukannya jika khawatir akan melihat atau menyentuh aurat temannya.(Juz 3: 246)

Hukum di atas yang menjadi titik keharamannya adalah masalah aurat. Apabila aurat terbuka, maka hal itu diharamkan. Begitu juga dengan melihat aurat di HP.

Bahkan, menjadi sebuah kesunahan apabila ia menutup auratnya di hadapan orang yang boleh melihat auratnya, seperti dengan istrinya sendiri misalnya.

Meski berbentuk visual sekalipun, ia tetap menjadi aurat yang memiliki kecocokan mutlak. Maksudnya, apa yang ditampilkan di visual HP tersebut sama persis dengan kenyataan bentuknya.

Tren pacaran memang seperti sudah menjadi rahasia umum. Mereka saling save foto lawan jenisnya dengan gaya busana membuka aurat. Padalah, di sela-sela foto yang ia selipkan, terdapat tunas dosa jariyah yang bisa-bisa akan selalu tumbuh dan menjadi tanggungan sampai wanita itu mati.

Itulah mengapa meng-upload foto di media sosial juga harus dipertimbangkan dampaknya. Tentang kemaslahatan apa yang akan ia dapatkan, dan kemudaratan apa yang akan ditimbulkan.

Kesimpulannya, melihat aurat lawan jenis dan sesama jenis tidaklah dibenarkan dalam Islam. Tetapi apabila tidak ada unsur kesengajaan, maka hal tersebut akan dimaklumi dan diampuni.

Demikianlah pembahasan singkat mengenai hukum melihat aurat sesama jenis lewat HP lengkap dengan dalilnya. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam