Hukum Tidak Membalas Chat/Pesan Teman

Daftar Isi

Hukum Tidak Membalas Chat/Pesan Teman
Memang sedikit remeh, tetapi penting untuk kami sampaikan, mengingat, sosialisasi kepada teman dan kerabat juga akan memberikan dampak positif bagi keduanya. Hal ini sejalan dengan apa yang menjadi tujuan dan cita-cita kita selama ini, yaitu menjaga Ukhuwah Islamiyah.

Bagaimana pandangan Islam soal tidak menjawab pesan atau chat dari teman atau keluarga?

Secara umum, tidak menjawab chat atau pesan dari teman adalah tindakan yang tidak dilarang. Kalau kita merasa bahwa chat atau pesan tersebut tidak penting atau memang tidak memerlukan jawaban, maka apa gunakan kita membalas?

Tetapi, kebolehan ini juga memiliki syarat. Apabila tidak dijawabnya pesan ini akan mengakibatkan permusuhan, terputusnya tali silaturahmi, dan lainnya, maka perilaku tersebut tidak dibenarkan dan dilarang.

Dalam kitab Al-Adab asy-Syar’iyyah dijelaskan bahwa:

Jika tidak membalas surat itu dapat menimbulkan permusuhan dan prasangka buruk, maka hukum membalasnya menjadi wajib dan harus menjawab apa yang dikehendaki oleh penulis surat. (Al-Adab asy-Syar’iyyah, terbitan ‘Alamul Kutub, Juz 1: 343)

Itulah mengapa, persoalan remeh seperti ini tidak boleh diremehkan. Selagi ia berpotensi memberikan dampak negatif, maka pengambilan sikap yang baik harus dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Meski kita benci orangnya, kita benci perilakunya, maka kewajiban kita tetap membalas segala chat/pesannya dengan baik tanpa harus menyinggung perasaannya. Selagi dia masih beragama Islam, ia tetap saudara Muslim kita.

Silaturahmi sunah dilakukan meskipun dengan saling berkirim salam, hadiah, surat atau yang lain sesuai adat masing-masing. Seandainya adat tertentu berlaku sebagai silaturahmi dan orang akan merasa sakit hati jika hal itu tidak dilakukan, maka haram meninggalkannya. Karena hal tersebut berarti memutus tali silaturahmi.(Hasyiyah Bajuri, terbian Haramain, Juz 2: 51)

Demikianlah pembahasan mengenai hukum membalas chat dalam Islam. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam