Tempat Terbaik Untuk Menyembelih Hewan Kurban

Daftar Isi

Tempat Terbaik Untuk Menyembelih Hewan Kurban
Salah satu aktivitas yang sakral dalam hari raya Iduladha adalah proses penyembelihan hewan kurban. Penyembelihan hewan kurban biasanya dilaksanakan setelah salat Iduladha di pagi hari. Berkurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu. Sebagaimana sabda Nabi Saw.:

“Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari raya (Iduladha) adalah mengerjakan salat (Id) dan menyembelih binatang kurban. Barangsiapa yang melakukan hal tersebut, maka ia telah bertindak sesuai sunah kita. Dan barangsiapa yang menyembelih kurban sebelum (salat Id), maka kurbannya itu hanya berupa daging yang diberikan kepada keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan ibadah kurban sedikitpun.” (HR. Bukhari No. 5134)

Dari hadis di atas jelas bahwa kurban adalah ibadah sunah yang dilakukan setelah salat Id, bukan sebelumnya. Dan barangsiapa melaksanakan penyembelihan kurban sebelum salat Id (hari raya), maka penyembelihan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan ibadah kurban.

Adapun tempat penyembelihan kurban biasanya dilakukan di lingkungan masjid atau musala. Lantas, apakah ada dalil yang membenarkan hal tersebut? Atau mungkin di dalam Islam ada ketentuan khusus mengenai tempat pelaksanaan penyembelihan daging kurban?

Dari Katsir bin Nafi’, dari Ibnu Umar Ra. belau mengatakan, “Rasulullah Saw. biasa menyembelih binatang kurban di tempat yang digunakan untuk salat Ide.” (HR. Bukhari No. 5126)

Sedangkan menurut versi lain dijelaskan, “Nabi Saw. biasa berkurban atau menyembelih hewan kurban di tempat salat.” (HR. Bukhari No. 929)

Dari kedua hadis di atas dapat disimpulkan bahwa tempat terbaik untuk menyembelih hewan kurban sesuai dengan sunah Nabi adalah di area tempat melaksanakan salat Id. Maksudnya adalah di lingkungan masjid yang digunakan untuk melaksanakan salat jamaah Iduladha, bukan di tempat salatnya.

Apakah ketentuan dalam hadis di atas menjadi syarat mutlak agar kurban menjadi sah? Tentu saja tidak, dan hal itu tidak ada kaitannya dengan keabsahan ibadah kurban. Artinya, pemilihan tempat untuk melaksanakan pemotongan daging kurban boleh di mana saja dan tidak ada ketentuan khusus, seperti di area musala, di area khusus pemotongan kurban, atau bahkan di area rumah si pemilik hewan kurban.

Sedangkan tempat kurban di area masjid adalah salah satu dari kesunahan saja. Artinya, tempat terbaik untuk melaksanakan kurban adalah di area masjid yang digunakan untuk mendirikan salat Id sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw., bukan di tempat-tempat lain.

Itulah kajian singkat mengenai tempat terbaik untuk menyembelih hewan kurban sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam