Jangan Menyakiti Siapapun dan Apapun

Daftar Isi

Jangan Menyakiti Siapapun dan Apapun
Abusyuja.com – Menyakiti identik dengan perilaku negatif yang berdampak merugikan pihak lain. Tidak semua orang yang disakiti memiliki keistimewaan untuk selalu memaafkan atas perilaku jahat dari orang lain, ada juga yang terluka dan menciptakan dendam baru.

Dendam inilah yang nantinya akan berpotensi memunculkan paksaan dalam pertanggungjawaban, gairah untuk balas dendam, serta perasaan ingin melakukan hal yang sama kepada orang yang menyakitinya.

Hal ini berlaku untuk semua makhluk, entah itu manusia maupun binatang. Tidak ada makhluk hidup di dunia ini yang diciptakan untuk disakiti, termasuk binatang.

Lalu bagaimana mengenai hewan yang disembelih untuk ibadah kurban atau konsumsi? Apakah hal tersebut termasuk menyiksa?

Tentu saja tidak. Menyiksa dan menyembelih adalah dua hal yang berbeda. Menyiksa adalah perilaku menyakiti yang mana dirasakan oleh korban secara terus menerus, misal, membunuh kambing dengan cara memotong telinga, kaki, atau ekornya dulu dalam keadaan masih hidup.

Sedangkan menyembelih adalah proses menghilangkan nyawa secara langsung (tanpa siksaan) sebagaimana prosedur yang telah ditetapkan dalam syariat, yaitu memotong jalur pernafasan dan makanan menggunakan benda yang tajam.

Kembali ke topik awal, salah satu perbuatan yang tidak dibenarkan dalam Islam, adalah menyakiti dalam bentuk apapun, termasuk menyakiti dalam bentuk suara.

Di antara menyakiti dalam bentuk suara adalah menggunjing, memfitnah, menghina, dan sejenisnya. Rasulullah Saw. bersabda:

“Sesungguhnya umatku yang paling bangkrut adalah mereka yang pada hari kiamat datang dengan ibadah salat, zakat, dan puasa, akan tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan memakan harta orang lain, serta menyakiti atau bahkan membunuh orang lain. Setelah itu, pahalanya (yang ia kumpulkan selama hidupnya) diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka (orang-orang yang dirugikan atau disakiti), hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka (orang-orang yang dirugikan atau disakiti) diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke dalam api neraka.” (HR. Muslim)

Dari hadis di atas, Rasulullah melarang umatnya untuk mencaci-maki, menuduh, memakan harta orang lain, menyakiti, atau bahkan membunuh orang lain.

Mungkin kalau membunuh agak sedikit berlebihan. Tetapi kalau soal menyakiti, menuduh (memfitnah), atau mencaci-maki, mungkin sudah menjadi hal yang lazim dilakukan di tengah-tengah masyarakat.

Hal inilah yang perlu dibenahi. Membiasakan diri melakukan hal yang merugikan orang lain sama saja memberikan pahala (pelaku) kepada orang tersebut (korban).

Secara tidak sadar, hal tersebut merugikan bagi pelakunya, bahkan dapat berdampak fatal apabila dosa tersebut menjadi jariyah.

Taruh kata si A menyebarkan fitnah kejelekan si B di tengah-tengah masyarakat. Kemudian berita fitnah itu tersebar melalui mulut ke mulut masyarakat. Secara tidak langsung, dosa si A akan mengalir deras selagi mulut-mulut tersebut terus menebarkan fitnah yang ia ciptakan.

Mungkin tidak berdampak secara fisik di dunia, akan tetapi dosa jariyah akan terus ia panen meski sudah bertempat tinggal di liang kubur, dan dari situlah ia mulai dapat menikmati dosa-dosa jariyahnya. Wallahu A’lam