11 Adab Buang Air dalam Islam Lengkap dengan Doanya

Daftar Isi

11  Adab Buang Air dalam Islam Lengkap dengan Doanya
Abusyuja.com – Islam mengajarkan tentang kebersihan dalam segala aspek, termasuk dalam hal kebersihan ketika buang hajat.

Setiap manusia pasti memiliki kebutuhan alamiah yang disebut sebagai buang hajat, buang kotoran, BAB, berak, atau defekasi. 

Sebab, manusia adalah makhluk hidup yang membutuhkan proses mengeluarkan kotoran yang dihasilkan dari proses pencernaan tubuh.

Islam pun sebenarnya juga membahas itu semua, akan tetapi, kami hanya akan fokuskan pada pembahasan adab-adabnya saja.

Bagaimana pandangan Islam soal adab ketika buang air besar ataupun kecil? Berikut penjelasannya:

1. Mendahulukan kaki kiri ketika masuk

Pertama, disunnahkan, artinya dianjurkan atau lebih baik dilakukan, yaitu mendahulukan kaki kiri ketika masuk, dan mendahulukan kaki kanan ketika keluar.

2. Tidak membawa tulisan zikir

Kedua, tidak boleh membawa tulisan apapun yang mengandung lafaz Allah, seperti zikir-zikir, doa-doa, atau potongan-potongan ayat yang diambil dari Al-Qur’an. (Mughnil al-Muhtaj, Juz 1: 76)

3. Tidak menghadap kiblat dan tidak membelakanginya

Ketiga, tidak boleh buang air sembari menghadap kiblat atau membelakanginya. Hal ini bertujuan untuk menghormati kiblat itu sendiri. Baik menghadap atau membelakangi kiblat, keduanya adalah haram apabila dilakukan di padang pasir.

Adapun ketika terpaksa harus kencing dalam keadaan berdiri, yang harus dilakukan adalah dengan merenggangkan kedua paha dan memeganginya dengan kedua tangan agar tidak najis. (Mughnil al-Muhtaj, Juz 1: 76)

4. Tidak buang air di kolam yang tidak memiliki arus

Keempat, tidak boleh kencing di kolam air yang tidak memiliki arus (air diam). Selain mencemari, hal ini dapat berpotensi menjadikan seluruh air kolam tersebut menjadi najis dan bau, dan merugikan bagi orang lain yang ingin memanfaatkan air tersebut.

5. Tidak buang air di lubang

Kelima, tidak boleh buang air di lubang. Sebab, hal tersebut akan merugikan makhluk hidup yang tinggal di leng/lubang tersebut, seperti yuyu, ular, laba-laba, tikus, dan masih banyak lagi. Dan secara lahiriah seakana-akan tidak menghormati makhluk ciptaan Allah Swt.

6. Tidak buang air di tempat berhembusnya angin

Keenam, tidak boleh buang air di tempat berhembusnya angin. Seperti yang kita tahu, kotoran manusia memiliki bau yang kurang sedap. Inilah alasan mengapa Islam melarang seseorang untuk tidak membuang kotorannya di tempat-tempat berangin.

7. Tidak buang air di tempat yang lazimnya digunakan untuk berkumpulnya orang-orang

Ketujuh, tidak boleh buang air di tempat yang biasanya digunakan untuk kumpulan. Selain merugikan banyak orang, hal ini juga berpotensi dosa karena menimpakan tanggungan kepada orang lain untuk membersihkan kotoran tersebut.

8. Tidak buang air di pohon yang berbuah

Kedelapan, tidak boleh buang air besar di pohon yang berbuah, hal tersebut tentunya akan sangat merugikan pemilik pohon tersebut ketika ingin mengambil/memanen buah tersebut.

9. Tidak berbicara

Kesembilan, tidak boleh buang air sambil berbicara kecuali jika terjadi hal yang mendesak. Seorang yang sedang menjalankan buang hajat haruslah berusaha untuk mengikuti keutamaan ketika buang hajat, yaitu dengan cara fokus agar tidak terlalu larut-larut ketika berada di WC/kamar mandi. Sebab, toilet, WC/kamar mandi adalah tempat yang disukai setan.

10. Membaca doa

Kesepuluh, membaca doa ketika masuk WC/kamar mandi. Adapun doanya adalah, “Bismillah, Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits”. Sedangkan ketika keluar WC/kamar mandi membaca doa berikut, “Ghufranaka, alhamdu lillahilladzi adzhaba ‘annil adza wa ‘afani.

11. Wajib Istinja’

Kesebelas, ketika selesai buang air, kewajiban utama/prioritas utama yang harus dilakukan adalah istinja’ (Jawa: Cewok/Cawik). Dalam istilah sederhana, istinja’ adalah membersihkan kotoran/najis yang masih menempel di sekitar kubul ataupun dubur. (Kanzur Raghibin, Juz 1: 87)

Istinja yang paling utama adalah menggunakan air dan batu, tetapi air saja pun juga cukup, atau batu saja pun juga cukup.

Adapun kriteria batu yang boleh digunakan untuk istinja’ adalah: setiap benda padat yang suci, bisa melepaskan najis, dan bukan barang terhormat (seperti permata, intan, atau makanan misalnya).

Adapun kriteria istinja’ yang masih diperbolehkan menggunakan batu adalah: najisnya belum sampai mengering; najisnya belum berpindah, tidak tercampur dengan najis lain (najis lain/milik orang lain).

Itulah 11 adab buang air besar ataupun kecil dalam Islam lengkap dengan doanya. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A'lam