Istilah-istilah Khusus dalam Mazhab Hambali

Daftar Isi

Istilah-istilah Khusus dalam Mazhab Hambali
Abusyuja.com – Terdapat banyak sekali riwayat dan pendapat dalam mazhab Ahmad bin Hambal. Hal ini terjadi karena Imam Ahmad mendapati ada hadis sesudah beliau mengeluarkan fatwa berdasarkan ar-ra’yu (pendapat), atau karena tokoh mazhab (sahabat) mempunyai dua pendapat dalam suatu masalah, ataupun perbedaan pendapat itu muncul karena pertimbangan situasi dan kondisi permasalahan yang difatwakan.

Ulama dalam mazhab Hambali berbeda pendapat tentang cara men-tarjih (menilai) antara pendapat-pendapat-pendapat dan riwayat-riwayat yang ada. Perbedaan ini terbagi kepada dua kelompok.

Kelompok pertama, mereka yang memerhatikan pemindahan pendapat (naql al-aqwal), karena hal itu merupakan dalil kesempurnaan dalam agama.

Kelompok kedua, mereka yang cenderung untuk menyatukan pendapat imam dengan cara men-tarjih mengikuti kronologi, jika masa munculnya kedua pendapat itu memang dapat diketahui, atau dengan cara membuat perbandingan di antara dua qaul itu, dan mengambil mana yang memiliki dalil lebih kuat serta yang lebih dekat dengan mantiq (metode berpikir) imam dan kaidah mazhabnya.

Jika tarjih tidak dapat dilakukan, maka mazhab dianggap mempunyai dua pendapat dalam masalah tersebut, ketika dalam kondisi darurat untuk mengamalkannya. Dan menurut pendapat yang azhhar, seorang muqallid boleh memilih salah satu dari dua pendapat tersebut. Sebab, asalnya seorang mujtahid hanya mempunyai satu pendapat saja dalam ijtihadnya. Jika dia tidak mempunyai satu pendapat dalam masalah berkenaan, maka artinya dia tidak melakukan ijtihad mengenai masalah tersebut.

Berikut istilah-istilah khusus yang sering kita jumpai dalam mazhab Hambali:

1. As-Syekh atau Syekh al-Islam

Dalam mazhab Hambali, maksud panggilan As-Syekh atau Syekh al-Islam ditujukan kepada Abu Abbas Ahmad Taqiyuddin bin Taimiyah al-Harrani (661-728 H), atau yang sering kita kenal dengan nama Ibnu Taimiyah. Beliau banyak sekali menyebarkan mazhab Ahmad bin Hambal melalui risalah-risalahnya, fatwa-fatwanya, dan pendapat-pendapat pilihannya. Muridnya, Ibnu Qayyim (M: 751 H) juga memberikan kontribusi besar dalam masalah ini.

2. Asy-Syekh sebelum Ibnu Taimiyah

Jika para ulama mazhab Hambali terdahulu sebelum Ibnu Taimiyah, seperti pengarang Al-Furu’, Al-Fa’iq, Al-Ikhtiyarat, dan lain-lain, menyebutkan kata As-Syekh atau Syekh al-Islam, maka maksud mereka adalah tertuju pada Abu Muhammad Abdullah bin Qudamah al-Maqadisi (M: 620 H), pengarang kita Al-Mughni, Al-Muqni’, Al-Kafi, Al-‘Umdah, dan Mukhtasar al-Hidayah.

3. Asy-Syaikhan

Maksud Asy-Syaikhan dalam mazhab Hambali adalah ditujukan kepada Ibnu Qudamah dan Abul Barakat (M: 625 H) yang mengarang kitab Al-Muharrar fil Fiqh.

4. Asy-Syarih

Jika ada penyebutan Asy-Syarih dalam mazhab Hambali, maka yang dimaksud adalah Syekh Syamsuddin Abul Faraj Abdul Rahman bin Syekh Abu Umar al-Maqdisi (652 H), beliau adalah keponakan sekaligus murid dari Ibnu Qudamah. Apabila ulama Hambali mengatakan, “qala fi asy-syarh” maka maksudnya adalah kitab karangan Syekh Syamsuddin ini.

5. Al-Qadhi

Jika ada penyebutan Al-Qadhi dalam mazhab Hambali, maka maksudnya adalah Qadhi Abu Ya’la Muhammad bin Al-Hisain ibnu al-Farra’ (M: 457 H). Apabila disebut Abu Bakr, maka maksudnya adalah Al-Mawardi (274 H), beliau adalah murid dari Imam Ahmad bin Hambal.

6. Wa’anhu

Jika ada penyebutan lafaz wa ’anhu (darinya) dalam mazhab Hambali, maka maksudnya adalah Imam Ahmad bin Hambal itu sendiri. Jika disebut nashshan (mengikuti teks), maka artinya adalah kata-kata tersebut berasal dari Imam Ahmad.

Itulah istilah-istilah khusus dalam mazhab Hambali. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam