12 Sunah-sunah Puasa di Bulan Ramadan dan Dalil Hadisnya

Daftar Isi

11 Sunah-sunah Puasa di Bulan Ramadan dan Dalil Hadisnya
Abusyuja.com – Di bulan Ramadan yang mulia ini, marilah kita tingkatkan kualitas ibadah dengan memaksimalkan berbagai anjuran atau kesunahan di dalamnya. Berikut adalah kesunahan-kesunahan puasa yang bisa kita lakukan di bulan suci Ramadan:

1. Makan Sahur

Makan sahur adalah kesunahan, bukan kewajiban. Sunah hukumnya makan sahur walaupun sedikit, dan dianjurkan makan sahur ketika mendekati waktu imsak.

Fungsi sahur adalah menguatkan tubuh dalam menjalankan puasa, sebagaimana diisyaratkan dalam hadis berikut,

Makan sahurlah kalian, sebab dalam sahur terkandung berkah.” (HR. Bukhari Muslim)

Makan sahurlah kalian agar lebih kuat menjalankan puasa dan tidur sianglah agar kalian lebih kuat dalam menunaikan salat tahajud.(HR. Al-Hakim)

Umatku akan baik-baik saja selama mereka menyegerakan buka puasa dan mengakhirkan sahur.(HR. Ahmad)

2. Menyegerakan Buka Puasa

Kesunahan kedua adalah menyegerakan buka puasa sebelum salat magrib, tapi kita harus yakin bahwa matahari sudah terbenam (masuk waktu magrib). 

Berbuka puasa sebelum salat akan lebih utama karena Nabi SAW pun melakukannya. (Nailul Authar, Juz 4: 217)

3. Berbuka dengan Kurma

Sunah hukumnya berbuka dengan kurma matang, kurma kering, manisan, atau air putih, serta dianjurkan dalam jumlah ganjil, misalnya tiga biji, lima biji, dst.

Rasulullah SAW biasa berbuka dengan beberapa biji kurma matang sebelum menunaikan salat magrib. Kalau tidak ada kurma matang, beliau berbuka dengan kurma kering. Kalau tidak ada, beliau meminum beberapa teguk air.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)

4. Membaca Doa Sesudah Berbuka

Sunah hukumnya berdoa sesudah berbuka, karena orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak ditolak. Sebagaimana hadis berikut:

Bagi orang yang berpuasa, pada waktu berbuka, ada doa yang tidak tertolak(HR. Ibnu Majah)

Berikut doanya:

11 Sunah-sunah Puasa di Bulan Ramadan dan Hadisnya

Ya Allah, sesungguhnya aku berpuasa karena-Mu dan aku berbuka dengan rezeki-Mu. Kepada-Mu aku bertawakal, dan kepada-Mu aku beriman. Dahaga telah lenyap, urat-urat telah basar, dan pahala telah pasti didapatkan, insya Allah. Wahai Tuhan yang luas karunia-Nya, ampunilah dosaku. Segala puji bagi Allah yang telah membantuku sehingga aku dapat berpuasa dan memberiku rezeki sehingga aku dapat berbuka.

5. Memberi Buka kepada Orang yang Berpuasa

Sunah hukumnya memberi buka kepada orang lain yang sedang berpuasa meskipun hanya dengan sebutir air dan seteguk air. Lebih sempurna memberi buka puasa dengan makanan yang mengenyangkan.

Barang siapa memberi buka kepada orang yang berpuasa, niscaya dia mendapatkan seperti pahalanya, tanpa berkurang sedikit pun pahala orang yang telah berpuasa tersebut.” (HR. Tirmidzi)

6. Mandi Besar

Sunah hukumnya mandi besar karena junub, haid, dan nifas sebelum terbitnya fajar supaya berada dalam keadaan suci sejak awal puasa.

Di samping untuk menghindari perbedaan pendapat Abu Hurairah yang mengatakan bahwa puasanya tidak sah, juga karena dikhawatirkan air akan masuk ke dalam telinga, anus, dan lubang tubuh lainnya.

Wanita haid dan nifas yang telah suci pada malam hari dan dia berniat puasa serta menunaikan puasa, atau orang yang junub berpuasa tanpa mandi, maka puasa mereka tetap sah.

Sebagaimana firman Allah,

“...Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu....” (Al-Baqarah: 187)

Dan hadis berikut,

Pada pagi hari, Nabi SAW pernah dalam keadaan junub karena jimak, bukan karena mimpi, kemudian beliau mandi dan berpuasa.(HR. Bukhari dan Muslim)

Mengenai hadis Bukhari, “Barang siapa berada dalam keadaan junub di pagi hari, maka puasanya tidak sah,” para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah orang yang pada pagi hari sedang berjimak tapi masih meneruskan jimaknya, padahal fajar sudah terbit.

7. Menahan Diri dari Hal-hal yang Tidak Bermanfaat

Disunahkan saat berpuasa menahan lidah dan anggota tubuh lainnya dari hal-hal yang sia-sia atau perbuatan-perbuatan yang tidak memiliki manfaat.

Adapun menahan dari hal-hal yang haram adalah wajib, tidak hanya untuk bulan Ramadan, namun wajib secara mutlak untuk seluruh bulan.

Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dosa, niscaya tidak ada pahala yang didapatkannya dengan meninggalkan makanan dan minuman.(HR. Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Jika kita dicaci di bulan Ramadan, sunah hukumnya mengucapkan dengan lantang (tidak dalam hati), “Aku sedang berpuasa!”

Apabila seseorang sedang berpuasa, maka janganlah dia berkata kotor dan bantah-bantahan. Jika ada yang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, hendaknya ia berkata, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kalau puasanya di luar Ramadan (misalnya puasa sunah), maka ucapan “Aku sedang puasa!” harus disamarkan untuk menjaga agar tidak terjadi riya’.

8. Menjauhi Aktivitas Pemuas Kesenangan

Ketika puasa, kita disunahkan menjauhi hal-hal yang dapat memuaskan kesenangan (meskipun itu hal mubah dan tidak dapat membatalkan puasa).

Misalnya, hal-hal yang dinikmati dengan cara didengar, dipandang, diraba, atau dicium aromanya, mengusapnya, dan memandanginya.

Sebab, perbuatan seperti ini mencerminkan sikap bermewah-mewahan yang tidak sesuai dengan hikmah puasa itu sendiri.

9. Tidak Melakukan Bekam

Dalam mazhab Syafi’i, sunah hukumnya tidak melakukan bekam baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain.

Hal ini untuk menghormati pendapat para ulama yang menganggap bahwa bekam itu dapat membatalkan puasa.

Mengenai bekam, mazhab Syafi’i berkiblat pada hadis berikut,

Nabi dulu pernah melakukan bekam sementara beliau sedang berpuasa.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)

Sedangkan mazhab Hambali berbeda pendapat soal bekam berdasarkan hadis berikut,

Orang yang melakukan bekam dan yang dibekam batal puasanya.(HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Disunahkan pula untuk tidak mencicipi makanan apabila dikhawatirkan dapat masuk sampai kerongkongan.

Juga disunahkan untuk tidak mencium istri/suami jika dikhawatirkan akan berpotensi mengakibatkan ejakulasi.

10. Memberi Kelapangan kepada Keluarga

Disunahkan memberi kelapangan kepada keluarga, berbuat baik kepada kerabat, dan memperbanyak sedekah kepada kaum fakir miskin.

Nabi SAW adalah orang yang paling dermawan, dan beliau paling bersikap dermawan pada bulan Ramadan ketika malaikat Jibril menemui beliau. (HR. Bukhari dan Muslim)

11. Mengisi Waktu dengan Al-Qur’an

Disunahkan mengisi waktu dengan mempelajari ilmu, membaca Al-Qur’an dan membacakannya kepada orang lain, atau istilah yang lazim di telinga masyarakat adalah “tadarus”.

Sunah pula memperbanyak zikir dan berselawat kepada Nabi SAW pada setiap kesempatan yang memungkinkan untuk itu, baik di malam atau di siang hari.

Malaikat Jibril selalu menemui Nabi SAW setiap malam dalam bulan Ramadan guna menyimak Al-Qur’an beliau.(HR. Bukhari dan Muslim)

Sunah pula melakukan hal-hal yang bermanfaat, karena sejatinya pahala kebaikan di bulan Ramadan akan dilipat gandakan.

12. Itikaf

Disunahkan beritikaf, khususnya pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, karena ibadah satu ini akan lebih menjaga kita dari perkara-perkara yang terlarang dan lebih membantu kita untuk melaksanakan perkara-perkara yang diperintahkan.

Selain itu juga agar dapat bertemu dengan malam lailatulkadar yang waktunya memang berada dalam sepuluh hari terakhir ini.

Siti Aisyah berkata,

Apabila sudah tiba sepuluh hari terakhir Ramadan, biasanya Nabi SAW menghidupkan malam, membangunkan keluarganya, dan menjauhi sanggama dengan istri.” (Muttafaq ‘alaih)

Demikianlah sunah-sunah puasa di bulan suci Ramadan. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam