Struktur dan Bagan Organisasi IPNU-IPPNU
Daftar Isi
Adapun struktur kepemimpinan IPNU-IPPNU adalah sebagai berikut :
1. Pimpinan Pusat (PP)
Yang pertama adalah Pimpinan Pusat (PP IPNU dan PP IPPNU) di tingkat Nasional yang berkedudukan di Ibu Kota Negara, yaitu Jakarta dengan masa khidmah 3 (Tiga) tahun.
2. Pimpinan Wilayah (PW)
Yang kedua adalah Pimpinan Wilayah (PW IPNU dan PW IPPNU) di tingkat provinsi dan berkedudukan di ibu kota provinsi, dengan masa khidmah 2 (Dua) tahun.
3. Pimpinan Cabang (PC)
Pimpinan Cabang (PC IPNU dan PC IPPNU) adalah tingkat kepemimpinan IPNU-IPPNU di tingkat kabupaten dan berkedudukan di ibu kota kabupaten, dengan masa khidmah 2 (Dua) tahun.
4. Pimpinan Anak Cabang (PAC)
Pimpinan Anak Cabang (PAC IPNU dan PAC IPPNU) adalah tingkat kepemimpinan IPNU-IPPNU yang berkedudukan di kecamatan/setingkat dengan kecamatan, dengan masa khidmah 2 (Dua) tahun.
5. Pimpinan Ranting (PR)
Pimpinan Ranting (PR IPNU dan PR IPPNU) adalah tingkat kepemimpinan IPNU-IPPNU yang berkedudukan di desa, dengan masa khidmah 1 (Satu) tahun.
6. Pimpinan Komisariat (PK)
Pimpinan Komisariat (PK IPNU dan PK IPPNU) adalah tingkatan kepemimpinan IPNU-IPPNU di sekolah/madrasah yang dibina oleh lembaga pendidikan Ma'arif NU. Pimpinan Komisariat juga dapat didirikan di perguruan tinggi, dengan masa khidmah 1(Satu) tahun.
Bagan Organisasi Kepengurusan IPNU dan IPPNU
Pada setiap tingkat kepemimpinan, terdapat struktur organisasi yang menuju kedudukan, jabatan dan tugas perangkat organisasi. Adapun struktur organisasi IPNU-IPPNU di tingkat pimpinan pusat, jabatan tertinggi adalah ketua umum, dibantu oleh beberapa ketua. Kemudian sekretaris jenderal, bendahara dan beberapa bidang.
Baca juga :
Di tingkat pimpinan wilayah, pimpinan cabang, Pimpinan anak cabang, Pimpinan ranting dan pimpinan komisariat, jabatan tertinggi adalah ketua, di ban wakil-wakil ketua. Kemudian sekretaris, bendahara dan koordinator bidang. Penetapan bidang-bidang pada tingkatan tertentu disesuaikan dengan kebutuhan pembinaan di daerah atau lokal tersebut. Bisa saja, Bidang-bidang binaan di suatu daerah berbeda dengan daerah yang lain.
Untuk menetapkan jabatan serta mengevaluasi dan merumuskan program kerja pada setiap tingkatan kepemimpinan dilakukan melalui permusyawaratan yang diselenggarakan sesuai dengan tingkatannya.
Permusyawaratan dalam IPNU-IPPNU sesuai dengan tingkatannya adalah sebagai berikut:
- Kongres adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat pusat atau nasional
- Konferensi wilayah adalah permusyawaratan Tertinggi di tingkat provinsi
- Konferensi cabang adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat kabupaten
- Konferensi anak cabang adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat kecamatan
- Rapat anggota adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat ranting (desa) dan tingkat komisariat (untuk lembaga pendidikan dan pondok pesantren).
Itulah Struktur dan Bagan Organisasi IPNU-IPPNU. Semoga bermanfaat.