Hukum Membaca Basmalah Dalam al-Fatihah pada Saat Shalat

Daftar Isi
https://www.abusyuja.com/2020/01/hukum-membaca-basmalah-dalam-al-fatihah-pada-saat-shalat.html
Abusyuja.com_Bagaimana hukum membaca basmalah atau Bismillahirrohmanirrohim dalam surat Al-Fatihah ketika shalat ? Dan kalau wajib apakah harus dikeraskan bacaannya?

Kita tahu bahwa membaca surat Al-Fatihah merupakan rukun shalat, baik dalam shalat fardu maupun shalat sunnah. Sebagaimana telah dijelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi :
https://www.abusyuja.com/2020/01/hukum-membaca-basmalah-dalam-al-fatihah-pada-saat-shalat.html
Dari hadits di atas dijelaskan bahwa Nabi Saw. menyampaikan kepada Ubadah bin al-Shamit bahwa tidak sah shalatnya orang yang tidak membaca surat al-Fatihah. (Shahih Muslim 595)

Baca juga:

Sementara kita tahu bahwa basmalah merupakan ayat dari surat al-Fatihah. Maka tidak sah jika seseorang shalat tanpa membaca basmalah berdasarkan dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang berbunyi ÙˆَÙ„َÙ‚َدْ آتَÙŠْÙ†َاكَ سَبْعًا Ù…ِÙ†َ الْÙ…َØ«َانِÙŠ ÙˆَالْÙ‚ُرْآنَ الْعَظِيمَ (Dan sesungguhnya kamu telah berikan kepadamu (Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam) 7 (tujuh) ayat yang berulang-ulang dan Al-Qur'an yang Agung. (QS. al-Hijr,87)

Yang dimaksud dengan 7 (tujuh) ayat yang berulang-ulang adalah surat al-Fatihah, karena Al-Fatihah itu terdiri dari ayat yang dibaca secara berulang-ulang pada tiap-tiap rakaat surat. Dan ayat yang pertama adalah basmalah. 
https://www.abusyuja.com/2020/01/hukum-membaca-basmalah-dalam-al-fatihah-pada-saat-shalat.html
Dalam sebuah hadits disebutkan Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu. Beliau berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : "الْØ­َÙ…ْدُ Ù„ِÙ„َّÙ‡ِ رَبِّ الْعَالَÙ…ِينَ (Alhamdulillahirobbilalamin) merupakan induk Al-Qur'an, pokoknya Alkitab, serta Surat al-Sab'u al-Matsani". (Sunnah Abu Dawud 1245)

Berdasarkan dalil ini, Imam Syafi'i Radhiallahu Anhu mengatakan bahwasanya basmalah merupakan bagian dari ayat yang 7 (tujuh) dalam surat Al-Fatihah. Apabila ditinggalkan, baik seluruhnya maupun sebagian, maka rakaat shalat tersebut dihukumi tidak sah.

Imam Syafi'i Radhiallahu Anhu mengatakan bahwa basmalah merupakan salah satu dari 7 (tujuh) ayat dalam surat al-Fatihah. Apabila ditinggalkan atau tidak dibaca sebagian ayatnya, maka rakaatnya tidaklah cukup. (Sumber : Al-Umm Juz 1 : 129)

Apakah perlu mengeraskan bacaan basmalah?

Karena merupakan bagian dari surat al-Fatihah, maka basmalah ini juga dianjurkan untuk dikeraskan ketika seseorang membaca Al-Fatihah dalam shalatnya. Sesuai dengan hadits Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu. Bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam selalu mengeraskan suaranya ketika membaca basmalah (Shahih Bukhari 3451)

Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa basmalah merupakan sebagian surat dari Al-Fatihah, sehingga harus dibaca manakala membaca surat al-Fatihah dalam shalat. Dan juga basmalah  disunnahkan untuk di keraskan sebagaimana sunnahnya mengeraskan al-Fatihah dalam shalat jahriyyah atau shalat yang disunnahkan untuk mengeraskan suara seperti maghrib, isya', dan subuh.

Itulah tadi sedikit pembahasan mengenai Hukum Membaca Basmalah Dalam al-Fatihah pada Saat Shalat. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A'lam